Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Desibel Meter Sudah Digunakan di Surakarta dalam Operasi Patuh Candi, Bagaimana Nasib Motor yang Terjaring?

Gayuh Satriyo Wibowo - Rabu, 29 Juli 2020 | 21:59 WIB
Ilustrasi polisi menunjukkan pelanggaran berupa pemakaian knalpot tidak sesuai standar
Gayuh Satriyo W/GridOto.com
Ilustrasi polisi menunjukkan pelanggaran berupa pemakaian knalpot tidak sesuai standar

Di sana motor-motor tersebut diuji suaranya menggunakan sound meter.

"Hasilnya yang melampaui batas ambang kebisingan dilaksanakan penindakan dengan menggunakan tilang," ujarnya.

Selain itu, knalpot dengan suara nyaring tersebut dicopot.

"Dilepas dan agar mengganti dengan knalpot standar dan kelengkapan lain sesuai dengan standarnya," imbuhnya.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa