Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Desibel Meter Sudah Digunakan di Surakarta dalam Operasi Patuh Candi, Bagaimana Nasib Motor yang Terjaring?

Gayuh Satriyo Wibowo - Rabu, 29 Juli 2020 | 21:59 WIB
Ilustrasi polisi menunjukkan pelanggaran berupa pemakaian knalpot tidak sesuai standar
Gayuh Satriyo W/GridOto.com
Ilustrasi polisi menunjukkan pelanggaran berupa pemakaian knalpot tidak sesuai standar

GridOto.com - Jajaran kepolisian Polrestabes Surakarta kini sudah menggunakan sound meter atau desibel meter untuk menjaring motor dengan knalpot tak standar.

Hal tersebut dibuktikan dalam Operasi Patuh Candi yang dilaksanakan pada Sabtu (25/7/2020) malam.

Kasatlantas Polresta Surakarta, Kompol Afrian Satya Permadi mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah dengan knalpot yang suaranya melebihi ambang batas.

"Sebanyak 22 motor dinyatakan dinyatakan tingkat kebisingannya melebihi ambang batas," ujar Kompol Afrian kepada GridOto melalui pesan singkat, Rabu (29/7/2020).

Baca Juga: Keluar Asap Putih Dari Knalpot, Ternyata Ini Penyebab dan Solusinya

Dalam pengukuran tingkat desibel yang dihasilkan knalpot motor tersebut, pihaknya tak sendiri.

Mereka bekerjasama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Surakarta dan akademisi dari Fakultas MIPA Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) sebagai pemilik alat ukurnya.

Kompol Afrian menceritakan, pihaknya melakukan pengamatan di jalan, terutama terkait pelanggaran yang kasat mata.

Beberapa motor yang disinyalir tingkat kebisingan melebihi ambang batas diberhentikan dan dibawa ke kantor Satlantas Polresta Solo.

Baca Juga: Sebelum Ganti Knalpot Racing, Ini Hal yang Harus Anda Pertimbangkan

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa