Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Perhatian! Tarif Bus Damri ke Bandara Soekarno Hatta Naik 100 Persen

M. Adam Samudra - Minggu, 28 Juni 2020 | 10:30 WIB
Ilustrasi bus DAMRI
Tribunjogja.com/ist
Ilustrasi bus DAMRI

GridOto.com - Perum Damri mulai memberlakukan kenaikan tarif untuk seluruh rute trayek dari dan ke Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Cengkareng, Tangerang.

Hal itu pun dibenarkan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi.

Ia menjelaskan, kenaikan tarif dari semula Rp 50.000 kini menjadi Rp 100.000 alias naik 100%.

Meski demikian, ia mengklaim bahwa penumpang saat ini masih dalam taraf memaklumi kenaikan tarif tersebut.

Baca Juga: Sering Bangun Infrastruktur Transportasi, Kemenhub Ingin Ada Tolok Ukur Dampak Baik Buruknya

"Penumpang memahami bahwa kenaikan ini untuk menutup biaya operasional yang harus dikeluarkan dengan jumlah penumpang lebih sedikit," kata Budi melalui keterangan tertulisnya, Minggu (28/6/2020).

Budi berharap, jika kapasitas penumpang sudah diizinkan sebesar 70% maka harapan dia tarifnya akan kembali normal.

"Kalau demand belum normal kembali, masih jauh dari yang diharapkan, maka sepanjang itu operator mungkin saja masih menaikkan tarif. Karena operasional kendaraan masih sama dengan sebelum Covid-19,” urai Dirjen Budi.

Budi menerangkan bahwa dalam kesempatan sebelumnya, pihaknya telah berdiskusi dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda) dan Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia atau (IPOMI), bahwa ada wacana dari kedua asosiasi untuk menaikkan tarif sebesar 25%-50% untuk bus premium.

Baca Juga: Penggunaan Sekat Partisi Diwajibkan Bagi Para Driver Ojek Online? Begini Kata Kemenhub

Dikutip dari akun resmi perusahaan @DAMRIindonesia, menyebut Damri menuju Cengkareng sudah kembali beroperasi dengan rute dari dan menuju Bogor, Kampung Rambutan, Rawamangun, Bekasi Barat, Merak, Purwakarta, Sukabumi, Bogor - Plaza Senayan.

Penumpang pun wajib memenuhi persyaratan membawa hasil Rapid Test atau PCR Swab, KTP dan SIKM yang menyesuaikan kebijakan pemerintah daerah setempat.

Editor : Fendi
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa