Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Petugas Hentikan Sebuah Mobil di Perbatasan Malang, Diduga Travel Gelap, Begini Tindakannya

Ruditya Yogi Wardana - Rabu, 20 Mei 2020 | 19:35 WIB
Ilustrasi pemeriksaan di pos check point dan penyekatan batas kota Raya Balearjosari.
Suryamalang.com / Kukuh Kurniawan
Ilustrasi pemeriksaan di pos check point dan penyekatan batas kota Raya Balearjosari.

GridOto.com - Personel Satlantas Polresta Malang Kota memberhentikan sebuah mobil di pos check point dan penyekatan batas kota Raya Balearjosari.

Mobil yang dihentikan tersebut diduga merupakan travel gelap menuju Kota Malang.

Para personel kemudian melakukan pemeriksaan dan ditemukan sejumlah lima orang penumpang di dalam mobil berpelat luar Malang Raya

Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Priyanto mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Senin (18/05/2020) sekitar pukul 10.00 WIB.

Baca Juga: Tangkap Travel Ilegal, Polri Berhasil Amankan Satu Bus Dikawal Oknum TNI

"Saat pemeriksaan itu, kami temukan salah satu kendaraan tipe MPV yang penuh penupang dengan nopol Surabaya," ujar Kasat Lantas Polresta Malang Raya, Kompol Priyanto, Selasa (19/05/2020), dilansir dari Suryamalang.com.

Kompol Piyanto menambahkan, para personel akhirnya melakukan pengecekan identitas badi pengemudi dan penumpang.

Setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut, identitas antara pengemudi serta penumpang tidak satu alamat dan mereka tidak saling mengenal.

"Diketahui kalau mobil itu diduga sebagai travel gelap dan ternyata pelat nopol kendaraan tersebut berwarna hitam, bukan kuning," kata Kompol Priyanto.

Baca Juga: Coba Kelabui Petugas, Polisi Berhasil Amankan Bus AKAP Gunakan Stiker Palsu

Editor : Hendra
Sumber : SuryaMalang.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa