Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ramai-ramai Serbu Pegadaian

Gadai Kendaraan, Dapatkan Program Rileksasi Bunga 0 Persen dan Perpanjangan Masa jatuh Tempo

Hendra - Senin, 18 Mei 2020 | 07:28 WIB
Rileksasi pegadaian dalam program Gadai Peduli
Fadhliansyah/MOTOR Plus
Rileksasi pegadaian dalam program Gadai Peduli

Untuk menggadaikan kendaraan seperti motor, PT Pegadaian memiliki syarat.

Seperti, motor yang digadaikan minimal 5 tahun pemakaian. 

Nasabah wajib membawa motor beserta surat BKPB dan STNK atas nama sendiri.

Jadi tidak bisa ya BPKB motor atas nama orang lain walaupun masih ada hubungan saudara.

Motor yang dibawa nanti akan diperiksa fisiknya dan ditaksir nilainya. 

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa