Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Sejak Diberlakukan ETLE Sebanyak 3.194 Bikers Ditindak Karena Pelanggaran

Hendra - Rabu, 18 Maret 2020 | 18:10 WIB
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Sambodo Purnomo. Masih banyak pelanggaran ETLE
Rizky
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Sambodo Purnomo. Masih banyak pelanggaran ETLE

Sedangkan penegakkan hukum dilakukan mulai 3 Februari 2020.

Ditlantas menargetkan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan sepeda motor bisa berkurang hingga 50 persen setelah sistem ini berlaku.

Angka itu, didapat setelah melakukan kajian mendalam.

Untuk fase pertama, Polda Metro Jaya hanya memberlakukan ETLE motor di 3 ruas jalan.

Yakni Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, dan Koridor 6 Transjakarta atau sepanjang Mampang hingga Ragunan.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa