Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Penasaran Kenapa Rambu Lalu Lintas Berbeda Warna? Ternyata Ini Penjelasannya

Laili Rizqiani - Rabu, 11 Maret 2020 | 15:15 WIB
Ilustrasi rambu lalu lintas
Tribunnews.com
Ilustrasi rambu lalu lintas

Rambu Larangan

Rambu dilarang belok kanan
kompas.com
Rambu dilarang belok kanan

Menggunakan warna dasar putih, garis tepi merah, lambang hitam, huruf atau angka hitam dan kata-kata merah.

Berfungsi untuk memberi larangan pada pengguna jalan misalnya dilarang masuk, berhenti, parkir atau memutar balik.

Rambu larangan diberlakukan pada area yang ditentukan hingga terdapat rambu batas akhir larangan yang berwarna putih, garis tepi hitam, lambang hitam dan huruf atau angka hitam.

(Baca Juga: Tidak Untuk Ditiru! 2.293 Motor Kena Tilang Elektronik, Pelanggaran Ini Paling Banyak)

Rambu ini bisa dikenali sebagai versi hitam-putih rambu larangan.

Rambu Perintah

Rambu tempat parkir yang dibolehkan
kompas.com
Rambu tempat parkir yang dibolehkan

Memiliki warna dasar biru, garis tepi putih, lambang putih, huruf atau angka putih dan kata-kata putih.

Rambu ini menyatakan perintah wajib untuk pengguna jalan.
Misalnya belok kiri langsung, atau batas kecepatan.

(Baca Juga: Street Manners: Tips Pilih Lokasi Parkir yang Aman buat Anda)

Editor : Fendi
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa