Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Viral Honda Civic Memacu Lajunya di Underpass YIA, Pelaku Kena Pasal Berlapis! Ini Penjelasannya

Dia Saputra - Rabu, 19 Februari 2020 | 18:30 WIB
Honda Civic FD yang terlibat dalam pembuatan video di Underpass Kulon Progo
Ahlun Civic FD untuk GridOto.com
Honda Civic FD yang terlibat dalam pembuatan video di Underpass Kulon Progo

GridOto.com - Usai viralnya video yang menunjukan dua Honda Civic FD sedang memacu lajunya di Underpass Yogyakarta International Airport (YIA), kini dua mobil tersebut terparkir rapi di Mapolres Kulon Progo, Rabu (19/02/20).

Dalam acara klarifikasi video yang digelar di Mapolres Kulon Progo, turut hadir pula tiga orang yang terlibat dalam pembuatan video viral tersebut yakni KDJ (46), BH (27) dan AN (25).

Dilansir dari Tribunjogja.com, Kapolres Kulon Progo, AKBP Tartono menyampaikan bahwa tindakan pengambilan video tersebut dilakukan, Minggu (16/02/2020) sekitar pukul 00.30 WIB.

"Hal tersebut diungkapkan langsung oleh pihak yang bersangkutan," ujar Tono.

(Baca Juga: Underpass Terpanjang di Indonesia Dijadikan 'Lintasan Balap', Polisi Langsung Tindak Kedua Pengemudi Honda Civic Ini)

Akan tetapi, Tono menyampaikan bahwasannya video tersebut diambil sebagai sebuah bentuk penyaluran kreativitas para pelaku.

Mereka berencana menggunakan video tersebut untuk mempromosikan potensi Kulon Progo dalam sebuah acara Munas Komunitas di Kediri dan acara touring di Pantai Glagah, Kulon Progo.

Pada kesempatan ini, Tono juga menyampaikan bahwa tindakan tegas berupa penilangan sudah dilakukan terhadap kedua kendaraan yang terlibat.

"Ada tiga pasal yang kita kenakan yakni pasal 287 tentang pelanggaran rambu, pasal 286 tentang pelanggaran persyaratan teknis dan laik jalan, serta pasal 289 tentang pelanggaran sabuk keselamatan," katanya.

(Baca Juga: Video Honda Civic Estilo AWD Bermesin Turbo Pertama di Indonesia)

Editor : Eka Budhiansyah
Sumber : TribunJogja.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa