Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pemotor Jangan Nekat Berteduh di Flyover Saat Hujan Turun, Bisa Kena Denda Segini!

Dia Saputra - Rabu, 22 Januari 2020 | 18:27 WIB
Ilustrasi motor berteduh di flyover.
Wartakota.tribunnews.com
Ilustrasi motor berteduh di flyover.

"Kelupaan bawa jas hujan, tapi biasanya sih saya selalu beli jas hujan yang Rp 10 ribuan. Tapi ini yang jual kok nggak ada," katanya.

Sementara itu Amin seorang driver ojek online (ojol) juga memilih berteduh di kolong tol Jalan Jelambar Baru karena jas hujannya cuma satu.

"Kasihan penumpang nanti basah. Masa cuma saya yang pakai jas hujan. Lebih baik berteduh dulu sebentar sampai hujannya reda. Nanti dilanjut lagi perjalanannya," terangnya.

(Baca Juga: Ratusan Driver Ojol Dapat Pelatihan Safety Riding dari MPM Honda Malang, Ini Materi yang Diajarkan)

Ternyata dua orang tersebut nggak tahu kalau sebenarnya berhenti di bawah jembatan atau flyover dilarang.

Selain memicu kemacetan, berteduh di bawah jembatan atau flyover saat hujan bisa menyebabkan kecelakaan.

Beberapa orang lain juga mengaku belum tahu perihal denda dan pidana akibat berteduh dibawah flyover atau jembatan.

Baca juga artikel serupa di (Motorplus-online.com).

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa