Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kemenhub Bakal Tindak Diler yang Bisa Modifikasi Truk Jadi ODOL

M. Adam Samudra - Jumat, 6 Desember 2019 | 11:16 WIB
Razia truk ODOL di Tol Palikanci, Selasa (12/11/2019).
Tribun Jabar/Ahmad Imam Baehaqi
Razia truk ODOL di Tol Palikanci, Selasa (12/11/2019).

GridOto.com - Direktur Sarana Transportasi Jalan Kemenhub, Sigit Irfansyah mengatakan, Kementerian Perhubungan mempersempit ruang gerak para pengusaha yang tidak taat aturan.

Sebagai latar belakang, Sigit menginformasikan truk yang keluar dari dealer, saat dibeli oleh pengusaha, masih berbentuk sasis.

Sasis tersebut kemudian dibangun di perusahaan karoseri rekanan sesuai rancang bangun yang sudah disetujui oleh Kementerian Perhubungan.

Ke depannya Sigit akan menindak dan melakukan investigasi pada diler dan karoseri yang menerima pesanan untuk itu.

(Baca Juga: Gandeng Pihak Kedutaan Besar AS, Produsan Kaca Film 3M dan Kemenhub Kampanyekan Keselamatan Lalu Lintas)

Jika terbukti petugas akan melakukan penyidikan.

"Kita ada tim yang keliling ke diler-diler yang menjual truk Over Dimensi dan Over Load (ODOL) sehingga kita akan proses hukum. Tim sudah jalan," kata Sigit kepada GridOto.com di Jakarta, Kamis (5/12/2019).

Seperti diketahui, tidak sedikit fatalitas lalu lintas merenggut nyawa dan materi dalam kecelakaan yang melibatkan truk pelanggar ODOL.

Melihat beberapa kecelakaan lalu lintas di ruas jalan tol, Kementerian Perhubungan bersama Jasa Marga dan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) memastikan tahun 2020 jalan tol akan bebas dari truk ODOL.

(Baca Juga: Kemenhub Siapkan 55 Bus Untuk Mudik Gratis, Ini Dia Rutenya)

Ada pula jembatan timbang online untuk menghilangkan suap maupun pungutan liar.

Terakhir, mereka sedang berkoordinasi dengan BPJT untuk mengaplikasikan jembatan online di jalan-jalan tol yang bernama Weigh In Motion pada tahun yang sama.

Editor : Fendi

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa