Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kerugian Negara Akibat Truk ODOL Capai Rp 43 Miliar, Begini Solusi dari Kemenhub

Latifa Alfira Ulya - Selasa, 5 November 2019 | 17:05 WIB
Ilustrasi petugas melakukan penimbangan truk di jembatan timbang
Kompas.com
Ilustrasi petugas melakukan penimbangan truk di jembatan timbang

GridOto.com - Persoalan truk ODOL (Over Dimension Over Load) saat ini memang sedang menjadi perhatian Kementrian Perhubungan (Kemenhub).

Keberadaan truk ODOL, khususnya di jalan tol dinilai berbahaya dan bisa memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Melansir dari Tribunnews.com, berdasarkan data dari Kementrian PUPR, kerugian negara akibat truk ODOL ternyata sudah mencapai Rp 43 miliar.

Oleh karena itu, Kemenhub menargetkan seluruh jalan tol di Indonesia harus bebas truk ODOL pada 2020 mendatang.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi mengatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Kementrian PUPR, serta Korlantas Polri mengenai target tersebut.

(Baca Juga: Aptrindo Jateng Dukung Razia Truk ODOL di Ruas Tol Semarang-Solo, Ini Alasannya)

"Tak cukup dengan jalan tol yang akan bebas ODOL, berikutnya penyeberangan juga akan dibuat bebas ODOL," ujarnya.

"Kemudian nanti, per 1 Februari 2020, penyeberangan Merak-Bakauheni, Ketapang-Gilimanuk akan menjadi wilayah yang bebas ODOL," sambungnya.

Budi menjelaskan, nantinya di jalan tol akan dipasangi alat pendeteksi dimensi dan alat penimbangan muatan kendaraan.

"Jadi sekarang bagi pemilik kendaraan yang dimensinya tidak sesuai, segera menormalisasi kendaraannya, yang masih over dimensi ya jangan masuk jalan tol," tegasnya.

Editor : Hendra
Sumber : Tribunnews.com,Kontan.co.id

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa