Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Berburu Pajak Mobil Mewah

KTP Disalah Gunakan Orang Lain untuk Beli Kendaraan Mewah? Begini Cara Blokirnya!

Shafly - Kamis, 5 Desember 2019 | 14:50 WIB
Ilustrasi memblokir STNK di Samsat
Tribun Jateng/M Zaenal Arifin
Ilustrasi memblokir STNK di Samsat

"Buat surat pernyataan bermaterai 6.000 untuk memblokir nopol yang bersangkutan. Dilampirkan juga foto copy KTP dan KK," kata Khairil saat dihubungi GridOto.com (5/12/2019).

"Untuk formulir surat pernyataan, bisa ambil di loket Samsat induk," imbuhnya.

Khairil menambahkan, meski tanpa bukti STNK atau BPKB, surat permohonan tersebut akan tetap diproses.

Tentunya dengan dilakukan penyelidikan terlebih dahulu.

"Enggak apa-apa, tanpa foto copy STNK tetap diproses," ujarnya.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa