Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kendaraan Niaga Wajib Pasang Stiker Reflektor, Begini Tanggapan Para Pengemudi Truk

Latifa Alfira Ulya - Kamis, 7 November 2019 | 06:50 WIB
Petugas saat memasang stiker reflektor di Tempat Pengujian Kendaraan Tandes, Surabaya, Selasa (5/11/2019)
Surya.co.id/Nuraini Faiq
Petugas saat memasang stiker reflektor di Tempat Pengujian Kendaraan Tandes, Surabaya, Selasa (5/11/2019)

"Kaget sekaligus takut kena tilang. Timbang ditilang lebih baik saya pasang stiker reflektor saja," sambung Anwar.

(Baca Juga: 3M Perkenalkan Alat Pemantul Cahaya Untuk Truk, Segini Harganya)

Hal senada juga diungkapkan oleh sopir truk lainnya bernama Wawan.

Ia mengaku lebih memilih kehilangan uang untuk membeli stiker reflektor ketimbang kena tilang.

"Ya diminta wajib stiker ya manut (mengikuti). Demi keselamatan berkendara di jalan raya saat malam hari," kata Wawan.

Kepala Unit Uji Kendaraan Surabaya Tandes, Trianto Aristiadi mengatakan bahwa peraturan ini tengah disosialisasikan di beberapa wilayah.

"Saat ini Jakarta, Jatim, dan Jateng tengah melalukan sosialisasi ini," jelas Trianto.

Ia menambahkan, sanksi administratif baru diberlakukan setelah sosialiasai selesai hingga akhir November mendatang.

Editor : Hendra
Sumber : Surya.co.id,TribunJatim.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa