Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Banyak yang Belum Tahu, Ini Perbedaan Uji Tipe Kendaraan Listrik dan Konvensional

Latifa Alfira Ulya - Selasa, 5 November 2019 | 19:30 WIB
Ilustrasi pengisian daya kendaraan listrik
Tribunnews.com/Lita Febri
Ilustrasi pengisian daya kendaraan listrik

(Baca Juga: Anies Baswedan Bakal Bebaskan Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Listrik?)

Sebaliknya, ada pengujian yang tidak dilakukan pada kendaraan listrik namun dilakukan pada kendaraan konvensional, yaitu pengujian emisi gas buang.

Selebihnya, pengujian-pengujian yang lain sama-sama dilakukan pada kendaraan listrik maupun konvensional, seperti uji konstruksi dan uji dimensi.

Kemudian ada juga uji lampu utama, uji kincup roda, uji radius putar, dan uji berat kosong kendaraan.

Selain itu uji rem utama dan rem parkir, uji akurasi alat penunjuk kecepatan, uji tingkat suara klakson, dan uji kebisingan suara.

(Baca Juga: BLUe, Bukti Lulus Uji Elektronik, Persempit Celah Pemalsuan)

Melansir dari Kompas.com, Kementrian Perhubungan (Kemenhub) saat ini masih menggodok regulasi uji tipe kendaraan listrik.

Rencananya, regulasi tersebut akan selesai pada akhir November mendatang.

"Sudah kita kerjakan, sekarang finalisasi sekarang jadi mudah-mudahan akhir November sudah selesai," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi, Minggu (3/11/2019).

Sementara dari sisi pengadaan fasilitas kesiapan di balai pengujiannya akan dilakukan pada 2020 mendatang.

"Alat masih relatif terjangkau, artinya tidak terlalu mahal, jadi kita akan penuhi di awal tahun nanti, jadi setelah itu bisa langsung dimulai," paparnya.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa