Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Hati-hati Dalam Gadaikan Kendaraan Bermotor! Hingga Oktober Sudah Ada 68 Badan Gadai Ilegal!

Gayuh Satriyo Wibowo - Senin, 4 November 2019 | 14:30 WIB
Ilustrasi menggadaikan kendaraan bermotor
GridOto
Ilustrasi menggadaikan kendaraan bermotor

Ia menambahkan adanya ketidak-transparanan menentukan harga barang gadai.

Dan juga peneratapan bunga yang terlalu tinggi juga berpotensi merugikan masyarakat.

Salah satu penyebabnya adalah tidak adanya penaksir gadai yang terstandarisasi.

Selain itu tidak adanya ilmu dalam menaksir harga juga rawan pemberi pinjaman tertipu dalam transaksi ini.

(Baca Juga: Bukan Cuma Untuk Gadai Saja. Beli Kendaraan Bisa Cicil di Pegadaian)

Mau gadai BPKB atau unit?
Ilustrasi
Mau gadai BPKB atau unit?

Contohnya menaksir harga Honda PCX versi impor dengan lokal yang disamakan ataupun dengan PCX Hybrid.

Meski sama model, namun base price dari ketiganya tentu tak bisa disamakan.

Lalu contoh lagi penaksiran harga Toyota Alphard antar generasi hingga perbedaan Toyota Alphard 2,5 dengan 3,5.

Tentunya masing-masing model memiliki range harga yang berbeda-beda.

(Baca Juga: Mau Gadai Kendaraan di Pegadaian, Segini Bunga Yang Ditetapkan!)

Editor : Hendra
Sumber : Kontan.co.id

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa