Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pasutri Nekat yang Gadaikan Motor Majikannya Lantaran Tak Digaji 4 Bulan

Agilvi Oktora Nurradifan - Rabu, 4 Juli 2018 | 17:03 WIB
Ilustrasi maling ditangkap
poskotanews.com
Ilustrasi maling ditangkap

GridOto.com - Sepasang suami istri warga asal Rancah Ciamis nekat menggadaikan motor milik majikannya.

W dan istrinya, S melakukah hal tersebut gara-gara keduanya mengaku tidak menerima upah selama 4 bulan bekerja.

Dilansir dari TribunJabar.id, kedua pasangan ini bekerja di unit usaha pemeliharaan burung merpati dan tokek milik Tusiman di Dusun Sukasari, Ciamis.

Kronologis kejadian saat S disuruh belanja ke Pasar Imbanagara menggunakan Yamaha Jupiter milik korban.

Namun di tengah jalan, motor tersebut malah dibawa kabur dan digadaikan oleh sang suami, W.

(BACA JUGA: Setuju Enggak Kalau Ini Motor Pengganti Honda Mega Pro FI?)

W dan S nekat melakukan hal tersebut karena tidak pernah di gaji selama 4 bulan.

“Sepeda motor tersebut digadaikan seharga Rp 500.000. Pelaku melakukan hal tersebut dengan alas an tidak menerima gaji selama 4 bulan,” ujar Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso kepada para wartawan, Senin (1/7/2018).

Akibat perbuatannya itu, W dan S terjerat pasal 372 KUHP, dengan ancaman kurungan 4 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Gara-gara Tak Digaji Selama 4 Bulan, Pasutri di Ciamis Nekat Gadaikan Motor Majikan.

Editor : Fendi
Sumber : Tribun Jabar

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa