Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Anies Baswedan Bakal Bebaskan Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Listrik?

Latifa Alfira Ulya - Senin, 28 Oktober 2019 | 16:55 WIB
Toyota Mirai, mobil listrik pertama Toyota yang dijual massal.
Bimo Aribowo
Toyota Mirai, mobil listrik pertama Toyota yang dijual massal.

GridOto.com - Kendaraan listrik saat ini sedang banyak menjadi topik perbincangan khlayak ramai di Indonesia.

Terlebih setelah terbit Perpres Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.

Beberapa upaya pun dilakukan oleh pemerintah agar masyarakat tertarik beralih ke kendaraan ramah lingkungan ini, salah satunya terkait insentif pajak.

Melansir dari Kompas.com, Pemprov DKI Jakarta pun berencana membebaskan pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) untuk mobil dan motor listrik.

Hal ini disampaikan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Menurutnya, langkah ini dilakukan untuk mendorong masyarakat di ibu kota menggunakan kendaraan listrik.

(Baca Juga: Kendaraan Listrik Mulai Dilirik Oleh Masyarakat, Akankah Jakarta Bebas Polusi?)

"Kami akan membebaskan pajak balik nama untuk kendaraan bermotor berbasis listrik," ujar Anies, Minggu (27/10/2019).

"Kami berharap kendaraan listrik ini tidak dimasukkan ke dalam kategori barang mewah," imbuhnya.

Anies mengatakan, dengan diberikan insentif itu, otomatis masyarakat tertarik untuk membeli dan menggunakan kendaraan listrik.

Selain itu, hal ini juga merupakan langkah baik untuk membantu menjaga dan memelihara kualitas udara di Jakarta.

"Jadi kami harapkan seperti itu, jadi perlu langkah-langkah lain yang juga kita dukung bersama demi hasil yang baik," jelasnya.

Sekadar informasi, tarif BBN-KB di Jakarta belum lama ini sudah naik dari 10 persen menjadi 12,5 persen.

(Baca Juga: Dukung Perkembangan Kendaraan Listrik, Mitsubishi Hadir Dalam Acara Jakarta Langit Biru)

Apabila rencana ini bisa direalisasikan, maka untuk mobil dan motor listrik tidak akan terkena besaran pajak tersebut.

Anies menambahkan, menggunakan kendaraan listrik juga merupakan kampanye untuk mendukung kegiatan Formula E yang bakal diselenggarakan di Jakarta pada 2020 mendatang.

Wacana lain yang akan dilakukan untuk mendukung program kendaraan listrik ini adalah terkait tarif parkir bagi pengguna mobil dan motor listrik.

Beberapa waktu lalu Anies juga berencana untuk memberikan diskon parkir bagi para pengguna kendaraan listrik.

"Saat ini sedang finalisasi harga parkir dan nanti kita akan memberikan diskon yang amat murah sehingga parkir untuk mobil listrik dan motor listrik menjadi sangat murah. Jadi dibentuk insentifnya," jelasnya beberapa waktu yang lalu.

Jadi gimana nih sob? Sudah mulai tertarik beralih menggunakan kendaraan listrik?

Editor : Hendra
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa