Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Street Manners: Ini yang Harus Dilakukan Jika Ketemu Mobil Darurat!

Muhammad Mavellyno Vedhitya - Rabu, 2 Oktober 2019 | 14:25 WIB
Ilustrasi Ambulans
PMI
Ilustrasi Ambulans

GridOto.com - Ada beberapa jenis kendaraan yang harus didahulukan untuk lewat saat berada di jalan raya.

Sebut saja ambulans, mobil pemadam kebakaran, dan konvoi kendaraan pengiring kereta jenazah.

Nah, itulah beberapa jenis kendaraan yang harus diberi prioritas di jalan raya.

Namun, masih banyak ditemukan pengguna jalan yang kurang peduli ketika ada mobil ambulans lewat dalam kondisi darurat.

Berdasarkan tips berlalu lintas dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri yang GridOto.com dapatkan, ini yang harus kita lakukan ketika bila bertemu kendaraan-kendaraan darurat tersebut.

(Baca Juga: Miris! Ambulans Bawa Pasien Kritis Tak Dikasih Jalan, Hingga Endingnya Pasien Meninggal Dunia)

1. Menepi dan Berilah Kesempatan Untuk Mendahului Anda

Truk pemadam kebakaran menghadapi kemacetan
Instagram/@bobbyprasetyoo
Truk pemadam kebakaran menghadapi kemacetan


Saat kita bertemu dengan kendaraan-kendaraan tersebut, segera beri jalan sob.

Caranya adalah dengan sedikit menepikan kendaraan kita, sehingga dapat memberikan ruang kepada kendaraan tersebut untuk dapat mendahului kita.

Jangan sampai malah kamu menghalangi laju kendaraan tersebut.

(Baca Juga: Hendak Temani Cucu Melahirkan, Nenek Ini Tewas Saat Mobil Ambulans yang Ditumpanginya Tabrak Truk Semen)

Karena, hak ambulans sudah diatur sesuai undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan.

"Pengguna jalan yang memperoleh hak utama diatur oleh undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 pasal 134," ujar Kasubdit Dit Pamobvit Polda Metro Jaya, AKBP Harry Sulistiadi kepada GridOto.com, Senin (30/9/2019).

Dalam Pasal 134 diatur mengenai kendaraan yang wajib didahulukan saat ditemui di jalan raya, seperti pemadam kebakaran, ambulans, pejabat negara, dan konvoi pengantar jenazah.

2. Biarkan Mobil Tersebut Segera Mencapai Tujuannya

Tim Pemadam Kebakaran sedang memadamkan truk box pengangkut sosis yang terbakar di tol Cipularang.
Tribunjabar.co.id
Tim Pemadam Kebakaran sedang memadamkan truk box pengangkut sosis yang terbakar di tol Cipularang.


Nah, sama seperti tips yang pertama sob, kamu sebisa mungkin harus memberikan jalan kepada kendaraan-kendaraan tersebut.

(Baca Juga: Asal Main Tekuk Ambil Lajur Darurat, Mobil Ini Paksa Ambulans Nyusruk ke Parit!)

Jika menghalangi ambulans yang tengah bekerja, berdasarkan UU yang sama, dapat dikenai denda maksimal Rp 250 ribu atau penjara maksimal selama satu bulan.

3. Peran Serta dan Kedisiplinan Anda Berlalu Lintas Menjadi Salah Satu Faktor Penentu Terciptanya Keamanan dan Kenyamanan di Jalan Raya

Aksi driver ojol membuka jalan untuk ambulans
Instagram/@dramaojol.id
Aksi driver ojol membuka jalan untuk ambulans


Nah, jika kamu bertemu dengan kendaraan-kendaraan darurat tersebut, kamu tentu juga memilik peran penting sob.

Ya, salah satunya dengan besar hati memberikan jalan kepada kendaraan darurat tersebut untuk segera sampai ke tempat tujuan.

(Baca Juga: Yamaha NMAX Adu Banteng Honda CBR 150R Pengiring Ambulans, Satu Balita Meninggal)

Bisa dibayangkan sob, jika mobil ambulans tersebut sedang membawa orang yang sekarat dan kamu memberikannya jalan.

Bisa saja kamu telah menyelamatkan nyawa seseorang dengan apa yang sudah kamu lakukan.

Nah, barusan adalah tips apa yang harus di lakukan jika kamu bertemu kendaraan-kendaraan darurat tersebut di jalan.

Semoga dapat bermanfaat dan jangan lupa, keselamatan berlalu lintas itu nomor satu ya sob.

Editor : Fendi

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa