Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Yamaha RX-King Diangkut Polisi Pemilik 'Auto Pasrah' Karena Melakukan Ini

Dia Saputra - Senin, 9 September 2019 | 14:10 WIB
Satlantas Polresta Kota Surakarta menindak tegas para penguna kendaraan bermotor yang tidak mematuhi aturan.
Instagram/@satlantassurakarta
Satlantas Polresta Kota Surakarta menindak tegas para penguna kendaraan bermotor yang tidak mematuhi aturan.

Kendaraan yang tidak lengkap atau melanggar aturan berlalu lintas langsung disita oleh petugas, seperti halnya Yamaha RX-King berwarna merah tersebut.

Ada beberapa pelanggaran yang diungkap AKP I Made Rai dalam penangkapan pengendara Yamaha RX-King.

(Baca Juga: Operasi Patuh Tinombala 2019 Digelar Sepekan, Polres Palu Tilang 800 Pengendara)

"Kena Operasi Patuh dan melanggar perlengkapan. TNKB, tidak ada nih TNKB-nya (pelat nomor). Perlengkapannya (lampu sein) dan knalpot racing yang pastinya mengeluarkan suara bising. Suaranya memekakkan telinga. Sehingga mengganggu pengguna jalan lain," ujar I Made Rai merinci.

Bahkan tidak hanya satu Yamaha RX-King saja namun ada dua RX-King yang disita petugas dan beberapa motor lain yang tidak tertib aturan.

Editor : Eka Budhiansyah
Sumber : Instagram/@satlantassurakarta

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa