Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Bikin Geger, Video Polisi Tilang Sopir Truk yang Parkir di Toko Aksesori, Kok Bisa?

Gagah Radhitya Widiaseno - Senin, 9 September 2019 | 10:00 WIB
Aksi tilang polisi yang kontroversi
Facebook/Roni Sanjaya
Aksi tilang polisi yang kontroversi

GridOto.com - Penilangan sering dilakukan polisi karena dinilai banyak pengguna jalan yang melanggar aturan.

Namun tak jarang, beberapa aksi tilang polisi menuai kontroversi, salah satunya insiden yang diduga terjadi di Lampung.

Dalam postingan akun Facebook Roni Sanjaya, ia membagikan kisah dimana polisi menilang seorang sopir truk yang terlihat memarkir truk di halaman parkir toko aksesori.

"Mobil udh parkir di halaman variasi...mau pasang sonsistem lagi tawr menawr..dteng niii polisi 2 minta surat surat mobil..langsung di tilang.." tulis Roni dalam akun Facebooknya.

Baca Juga: Mazda3 Sedan Jalani Crash Test, Hasilnya Dapat Nilai Hampir Sempurna!

"minta saran sodara semua..klo polisi nilang emang nyamperin ke halaman pedagang....udh 3kali ini di giniin polisi ini...smpe gk dapet duit sy...klo mobil berenti di pinggir jalan mah enak..." tambahnya.

Dalam video yang diunggah Roni, terdengar suara emak-emak yang memprotes aksi dua oknum polisi tersebut.

Emak-emak tersebut protes kenapa hanya parkir di toko aksesori bisa kena tilang, ada yang salah?

"Kalau posisi dari sana (jalan) nggak papa. Ada undang-undangnya. Nggak boleh loh, menilang sembarangan," kata perempuan tersebut yang dibalas oleh polisi dengan menanyakan undang-undang yang dimaksud.

Baca Juga: Klasemen Sementara F1 2019: Lewis Hamilton Kokoh di Puncak, Charles Leclerc Geser Sebastian Vettel

"Kalau kayak gini kapok lah sopir-sopir mau mampir ke toko variasi (aksesori) Saya," ujar emak-emak tersebut.

Tak tinggal diam, seorang polisi yang lain pun mencoba menenangkan masyarakat yang melakukan protes terkait penilangan yang dilakukan.

Namun bukannya menjelaskan soal kesalahan yang dilakukan pemobil (sopir truk) polisi tersebut malah mempermasalahkan soal mengambil video tanpa izin.

"Mengambil video tanpa izin sama saja melanggar," kata polisi tersebut.

Aksi ini menimbulkan komentar pedas dari beberapa warganet.

Hans Tony : Spertinya gaji polisi kurang besar saat ini

Aqbar Jaya : bagus pak klo ngambil vidio harus minta izin dulu.. jd semua cctv harus di copot karena melanggar UUD bilangnya pakpilisinya..

Topan Indo : Jawaban Polisi mentok.. Polisi juga bisa di tuntut dong videon masyarakat dan di komersilkan di program tv tanpa izin?? #cuma.nanya.jngn dibully

Kalau menurut kalian gimana nih sob?

Editor : Hendra
Sumber : Facebook.com/Roni Sanjaya

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa