Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Uji Emisi Cegah Polusi

Mau Coba Uji Emisi Gas Buang Mobil? Begini Proses Pengujiannya

Radityo Herdianto - Selasa, 20 Agustus 2019 | 10:00 WIB
Proses Uji Emisi Gas Buang Mobil
Radityo Herdianto
Proses Uji Emisi Gas Buang Mobil

Tunggu sampai tampilan angka parameter pengujian pada alat stabil dan tidak berubah secara signifikan.

"Setelah itu tinggal print struk hasil uji emisi gas buang untuk melihat angka-angkanya, lalu copot slang sensor dari knalpot," tutup Rendy.

Rendi Cristian Darmawan, Kepala Bengkel Nawilis, Radio Dalam, Jakarta Selatan
Radityo Herdianto
Rendi Cristian Darmawan, Kepala Bengkel Nawilis, Radio Dalam, Jakarta Selatan

(Baca Juga: Euro 2 Vs Euro 4, Ini Perbedaan Standar Emisi Gas Buang)

Namun, yang menjadi fokus dalam pengujian emisi gas buang di Indonesia adalah CO dan HC.

Utamanya karena  CO dan HC merupakan gas buang yang bersifat racun bagi manusia dan bisa menimbulkan beberapa penyakit.

Hal ini bisa dilihat di Peraturan Menteri No. 05 Tahun 2006 tentang Ambang Batas Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Lama.

Di sana disebutkan bahwa ambang batas CO untuk mobil mesin bensin produksi di atas 2007 adalah 1,5% Vol.

Sementara untuk HC ambang batasnya 200 ppm.

Dua parameter ini pula yang dilihat dalam pengujian emisi gas buang  yang dilakukan GridOto.com pada beberapa mobil dengan usia mulai dari 2 sampai 11 tahun.

Editor : Dwi Wahyu R.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa