Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Modus Jadi Pegawai Indah Cargo, Pria Ini Bawa Kabur Honda Vario Milik Pelanggan, Eh Ketangkap Juga!

Latifa Alfira Ulya - Jumat, 19 Juli 2019 | 18:30 WIB
Kasat Reskrim Polres Sragen AKP Harno (baju putih) sedang menerangkan kronologi kejadian penggelapan sepeda motor di Mapolres Sragen, Kamis (18/7/2019).
Kasat Reskrim Polres Sragen AKP Harno (baju putih) sedang menerangkan kronologi kejadian penggelapan sepeda motor di Mapolres Sragen, Kamis (18/7/2019).

GridOto.com - Ada-ada saja memang kelakuan pelaku curanmor zaman sekarang, idenya seakan enggak habis buat melancarkan aksinya, termasuk pura-pura jadi pegawai kargo.

Seperti yang dilakukan Hariyanto (28) warga Dukuh Plupuh, RT 05, Desa Plupuh, Kecamatan Plupuh, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.

Melansir dari TribunJateng.com, saat ini Hariyanto harus mendekam di penjara karena ulahnya melakukan aksi curanmor.

Ya gimana enggak dipenjara, ia telah menggelapkan satu unit sepeda motor Honda Vario milik Dzuhurna Putri Mahalalita (23) warga Dukuh Suwatu, RT 12, Desa Suwatu, Kecamatan Tanon, Kabupaten Sragen.

Kapolres Sragen AKBP Yimmy Kurniawan melalui Kasat Reskrim Polres Sragen AKP Harno mengatakan, insiden terjadi pada Rabu, 10 Juli 2019 sekitar pukul 12.00 WIB di Kantor Indah Cargo, Dukuh Manggis, RT 02, Desa Jati, Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen.

(Baca Juga: Modus Nyamar Jadi Tukang Parkir, Pelaku Curanmor di Magelang Dibekuk Polisi)

"Awal mula kejadian, tersangka melihat kantor Indah Cargo yang sepi tidak ada yang menjaga, tersangka pun berinisiatif menjadi karyawan kantor tersebut, datanglah korban yang berniat akan memaketkan barang melalui biro tersebut bersama dengan rekannya," ujarnya.

Emang dasar si Hariyanto pintar banget memanfaatkan kesempatan, ia melayani pemaketan tersebut dan menimbang barang korban yang akan dipaketkan.

Selesai menimbang, Hariyanto meminjam motor korban dengan dalih akan memanggil pemilik kantor Indah Cargo yang sedang menjalankan salat di masjid.

"Dengan tidak menaruh curiga, sang korban pun meminjamkan motornya. Setelah sepeda motor dibawa oleh tersangka, sang pemilik akhirnya datang dan korban mengatakan bahwa sepeda motor miliknya telah dibawa pegawainya," jelasnya.

Editor : Fendi
Sumber : Tribunjateng.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa