Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pengendara Tak Pakai Sabuk Pengaman Menjadi Pelanggaran Terbanyak Tilang Elektronik

Ilham Fariq M - Rabu, 10 Juli 2019 | 13:07 WIB
CCTV E-TLE bisa juga untuk memantau penunggak pajak
Kompas.com/Maulana Mahardhika
CCTV E-TLE bisa juga untuk memantau penunggak pajak

GridOto.com- Resmi diberlakukan semenjak 1 Juli 2019 lalu, sudah ribuan pengendara mobil yang telah tertangkap kamera tilang elektronik atau juga disebut Electronic Traffict Law Enforcement (E-TLE).

Kamera yang telah disebar sebanyak 10 titik di sekitaran Thamrin-Sudirman-Jakarta.

Berdasarkan data dari laporan Ditlantas Polda Metro Jaya, pelanggar terbanyak adalah pengguna mobil yang tidak mengenakan sabuk pengaman.

Setidaknya dari total 1.440 pelanggar (1 Juli sampai 7 Juli 2019), ada 824 pelanggar tidak mengenakan sabuk pengaman saat berkendara.

(Baca Juga: Waspada! Tidak Pakai Sabuk Pengaman Bisa Terdeteksi Kamera CCTV )

"Sedangkan pelanggaran marka jalan sebanyak 306 pelanggar, ganjil-genap sebanyak 252 pelanggar, sedangkan pengendara yang bermain telepon genggam (HP) ketika mengemudi terpantau sebanyak 58 pelanggar," terang Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Muhammad Nasir saat dihubungi, Selasa (9/7/2019).

Nasir pun melanjutkan jika pelanggar yang tidak mengenakan sabuk pengaman pun masih terus bertambah.

Dari data yang diperoleh pada Senin (8/7/2019) saja, setidaknya ada 76 pengendara mobil yang tak kenakan sabuk pengaman.

Kemudian untuk pelanggaran sistem ganjil-genap ada sebanyak 67 pengendara, dan pelanggaran karena bermain ponsel ada sebanyak 12 pengendara.

(Baca Juga: Pengendara Berkomentar Soal Fitur Baru Kamera E-TLE, Ini Kata Mereka)

Editor : Ditta Aditya Pratama
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa