Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Waduh! Baru Seminggu Diberlakukan, Kamera Tilang Elektronik Tangkap Ratusan Pelanggar

M. Adam Samudra - Selasa, 9 Juli 2019 | 17:57 WIB
enindakan electronic traffic law enforcement (ETLE) atau tilang elektronik yang mulai dilakukan pada
enindakan electronic traffic law enforcement (ETLE) atau tilang elektronik yang mulai dilakukan pada

GridOto.com - Ditlantas Polda Metro Jaya telah memberlakukan tilang elektronik mulai dari tanggal 1 Juli 2019 lalu di sejumlah titik jalanan Ibu Kota Jakarta.

Sudah banyak kamera pemantau atau akrab disebut electronic traffic law enforcement (ETLE) yang dipasangkan, seperti di Jalan MH Thamrin, Jalan Sudirman dan Jalan Gajah Mada. 

Menurut hasil penindakan Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP M Nasir mengatakan, dari tanggal 1 hingga 7 Juli 2019 kemarin tercatat masih banyak melakukan pelanggaran di kawasan ETLE.

(Baca Juga: Viral Video Pria Tantang Ribut Pengendara Motor, Dihantam Helm 'Auto-Pingsan', Polisi Ungkap Penyebabnya)

"Misalnya saja di Traffic Light (TL) di Jalan Medan Merdeka Selatan (Patung Kuda) ada sebanyak 25 pelanggar, TL Sarinah arah ke Hotel Indonesia 71 pelanggar, TL Sarinah arah ke Monas  44 pelanggar, TL Jalan Gajah Mada Plaza 166 pelanggar," kata Nasir.

"Sehingga totalnya ada 306 pelanggar," imbuhnya kepada GridOto.com, Selasa (9/7/2019).

Sementara untuk penindakan kamera check point, beda lagi.

Misal untuk jenis pelanggaran di jembatan penyebrangan orang (JPO) Kementerian Pariwisata ada 21 pelanggar, Jalan Medan Merdeka Selatan (Patung Kuda) ada sebanyak 29 pelanggar, Traffic Light Sarinah arah ke Hotel Indonesia 40 pelanggar.

(Baca Juga: ETLE di Surakarta Jawa Tengah Belum Maksimal, dari 66 Titik Hanya 5 yang Berfungsi)

Lain hal untuk di bawah jalan layang non-tol (JLNT) arah Semanggi ada sebanyak 15 pelanggar, di bawah JLNT arah ke Hotel Indonesia (HI) 12 pelanggar, JPO Kemenpan 16 pelanggar, JPO Ratu Plaza 4 pelanggar dan di JPO Hotel Sultan 12 pelanggar.

"Sehingga jumlah keseluruhannya ada sebanyak 149 pelanggar," ucapnya.

Tidak hanya pelanggaran lalu lintas berupa menerobos lampu merah dan pelanggaran marka jalan saja, tetapi menggunakan ponsel saat mengemudi juga masih ditemukan.

Untuk datanya, seperti di Traffic Light Sarinah arah Hotel Indonesia ditemukan satu pelanggar, di bawah JLNT arah Semanggi dua pelanggar, JPO Kemenpan dua pelanggar dan terakhir di JPO Hotel Sultan dua pelanggar.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa