Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

ETLE di Surakarta Jawa Tengah Belum Maksimal, dari 66 Titik Hanya 5 yang Berfungsi

Dida Argadea - Senin, 8 April 2019 | 10:45 WIB
Ilustrasi daerah dengan kebijakan Tilang Elektronik ETLE
Tribunnews.com
Ilustrasi daerah dengan kebijakan Tilang Elektronik ETLE

GridOto.com - Penerapan Electronic Law Traffic Enforcement (ETLE) telah dilakukan di kota Surakarta sejak Februari lalu.

Meski beitu, rupanya ETLE ini dinilai belum sepenuhnya efektif.

Pasalnya dari 66 titik, ternyata baru 5 titik yang difungsikan secara maksimal.

"Kami segera mengoptimalkan ETLE, setidaknya menjadi 30 titik dalam waktu dekat ini," ujar Kasat Lantas Polresta Kota Surakarta, Kompol Imam Safi'i, dikutip dari TribunJateng.com.

(Baca Juga : Sejak Diberlakukan, Sudah Ada 1.500 Surat Tilang yang Dikirim ke Pelanggar ETLE)

Adapun lima titik ETLE yang sudah difungsikan selama ini meliputi wilayah Kerten, Tugu Wisnu, Banyuanyar, Proliman dan Jalan Slamet Riyadi.

Imam juga mengungkapkan bahwa melalui kamera CCTV, sebanyak 45 kendaraan terpantau melanggar lalu lintas dalam kurun wajtu satu bulan.

Meski begitu surat e-tilang yang dikirim ternyata banyak yang tak sesuai dengan alamat pemilik kendaraan.

"Dari 45 pelanggar, hanya 20 persen yang alamatnya sesuai dengan identitas kendaraan," imbuhnya.

(Baca Juga : Sebulan Penerapan ETLE, Polda Telah Blokir 193 Kendaraan)

Meski beegitu Imam mengapresiasi para pelanggar yang mengurus e-tilang.

"Mereka konfiramsi, semua datang sesuai jadwal pemanggilan dalam surat e-tilang," kata Imam.

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Kasatlantas Polresta Surakarta Akan Optimalkan CCTV ETLE

Editor : Dida Argadea
Sumber : Tribunjateng.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa