Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Parkir di Trotoar Terancam Denda, Pemotor di Surabaya Ngeyel, Pemotor: Belum Pernah Ditindak, Aman

Gayuh Satriyo Wibowo - Senin, 8 Juli 2019 | 13:30 WIB
Banyak pengendara sepeda motor yang menggunakan trotoar sebagai jalan dan memarkirkan kendaraannya di sana.
Banyak pengendara sepeda motor yang menggunakan trotoar sebagai jalan dan memarkirkan kendaraannya di sana.

GridOto.com - Etika pengendara kendaraan bermotor dalam menghormati hak pengguna jalan lain maupun pejalan kaki sepertinya harus direvolusi.

Sampai sekarang, para pengguna kendaraan bermotor masih sering merampas hak pengguna jalan khususnya pejalan kaki.

Hal tersebut ditandai seperti berhenti melewati garis putih pemisah zebra cross di sejumlah lampu merah, penggunaan trotoar untuk berkendara, menyeberang jalan melalu zebra cross dan jembatan penyeberangan orang (JPO), dan beberapa lainnya.

Seperti halnya sebuah kasus terjadi di Surabaya ini yang dilansir dari Surya.co.id.

(Baca Juga: Parkir Gak Punya Izin, 11 Jukir Liar di Banda Aceh 'Digiring' Dishub)

Dari hasil pantauan banyak ditemukan kendaraan bermotor yang parkir tidak pada tempatnya.

Contohnya beberapa sepeda motor terlihat terparkir di sepanjang trotoar yang ada di Jalan Panglima Sudirman hingga Jalan Urip Sumoharjo, Surabaya, Jawa Timur.

Motor-motor tersebut biasa diparkir disana selama beberapa jam padahal sudah terdapat rambu yang bertuliskan "Dilarang Parkir di Trotoar".

Namun ada juga diantaranya kendaraan yang ditinggal oleh sang pemilik dalam tempo sekitar 15 menit untuk pergi ke ruko-ruko di kawasan tersebut.

(Baca Juga: Dishub Makassar 'Sikat' Pos Parkiran yang Dibangun di Pedestrian)

Editor : Eka Budhiansyah
Sumber : Surya.co.id

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa