Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Dishub Makassar 'Sikat' Pos Parkiran yang Dibangun di Pedestrian

Gayuh Satriyo Wibowo - Selasa, 2 Juli 2019 | 16:00 WIB
Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar membongkar area parkir yang menggunakan jalur pedestrian sebagai lahan parkir.
Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar membongkar area parkir yang menggunakan jalur pedestrian sebagai lahan parkir.

GridOto.com - Senin (1/7), petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar membongkar pos parkir yang menggunakan jalur pedestrian.

Pembongkaran tersebut dilakukan di depan Rumah Sakit Labuang Baji yang berlokasi di Jalan Ratulangi, Makassar, Sulawesi Selatan.

Pembongkaran parkiran tersebut guna memberdayakan jalur pedestrian sebagai mana mestinya.

Jalur pedestrian sendiri merupakan jalur bagi para pejalan kaki yang berada dipinggir jalan raya.

(Baca Juga: Mobil Terparkir 10 Tahun di Pinggir Jalan, Belum Ada yang Urus Malah Jadi Tempat Sampah)

Adanya jalur pejalanan kaki tersebutpun guna menghindari adanya kecelakaan antara pengguna jalan raya dengan para pejalanan kaki.

Selain itu jalur tersebut juga dapat memberikan rasa aman bagi pejalan kaki karena merasa memiliki gap yang aman dari pengendara kendaraan bermotor.

Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar mencabut tiang penyangga rantai yang digunakan sebagai pembatas lahan parkir.
Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar mencabut tiang penyangga rantai yang digunakan sebagai pembatas lahan parkir.

Dari foto-foto yang disadur dari Tribun-timur.com, terlihat beberapa petugas Dishub Kota Makassar membongkar paksa pos parkir tersebut.

Walaupun masih terdapat kendaraan yang terparkir di parkiran tersebut tidak mengurungkan niat petugas guna penertiban.

Editor : Eka Budhiansyah
Sumber : Tribun- timur.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa