Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Dishub Makassar 'Sikat' Pos Parkiran yang Dibangun di Pedestrian

Gayuh Satriyo Wibowo - Selasa, 2 Juli 2019 | 16:00 WIB
Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar membongkar area parkir yang menggunakan jalur pedestrian sebagai lahan parkir.
Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar membongkar area parkir yang menggunakan jalur pedestrian sebagai lahan parkir.

(Baca Juga: Street Manners: Parkir Liar Selain Bikin Macet, Pemilik Kendaraan Juga Bisa dipidana, Ini Pasalnya)

Zona parkir ilegal tersebut nampaknya sudah lama digunakan oleh pihak pengelola.

Hal tersebut terlihat dari rantai-rantai dan palang penyangganya yang terlihat sudah mulai mengalami korosi yang cukup parah.

Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar membongkar area parkir yang menggunakan jalur pedestrian sebagai lahan parkir.
Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar membongkar area parkir yang menggunakan jalur pedestrian sebagai lahan parkir.

Dalam proses penertiban tersebut dapat diliat petugas membongkar penyangga yang telah tertanam di paving jalur pedestrian tersebut.

Selain itu petugas juga mengangkut peralatan pembantu dari pos parkir tersebut seperti palang tanda lahan parkir, rantai, cone, serta tanda parkir 24 jam berserta meja yang akan diamankan.

Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar mengangkut barang-barang yang digunakan pos parkir yang menggunakan jalus pedestrian sebagai lahan.
Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar mengangkut barang-barang yang digunakan pos parkir yang menggunakan jalus pedestrian sebagai lahan.

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul, "BERITA FOTO: Dishub Makassar Bongkar Pos Parkiran di Depan RS Labuang baji."

Editor : Eka Budhiansyah
Sumber : Tribun- timur.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa