GridOto.com - Senin (1/7), petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar membongkar pos parkir yang menggunakan jalur pedestrian.
Pembongkaran tersebut dilakukan di depan Rumah Sakit Labuang Baji yang berlokasi di Jalan Ratulangi, Makassar, Sulawesi Selatan.
Pembongkaran parkiran tersebut guna memberdayakan jalur pedestrian sebagai mana mestinya.
Jalur pedestrian sendiri merupakan jalur bagi para pejalan kaki yang berada dipinggir jalan raya.
(Baca Juga: Mobil Terparkir 10 Tahun di Pinggir Jalan, Belum Ada yang Urus Malah Jadi Tempat Sampah)
Adanya jalur pejalanan kaki tersebutpun guna menghindari adanya kecelakaan antara pengguna jalan raya dengan para pejalanan kaki.
Selain itu jalur tersebut juga dapat memberikan rasa aman bagi pejalan kaki karena merasa memiliki gap yang aman dari pengendara kendaraan bermotor.
Dari foto-foto yang disadur dari Tribun-timur.com, terlihat beberapa petugas Dishub Kota Makassar membongkar paksa pos parkir tersebut.
Walaupun masih terdapat kendaraan yang terparkir di parkiran tersebut tidak mengurungkan niat petugas guna penertiban.
(Baca Juga: Street Manners: Parkir Liar Selain Bikin Macet, Pemilik Kendaraan Juga Bisa dipidana, Ini Pasalnya)
Zona parkir ilegal tersebut nampaknya sudah lama digunakan oleh pihak pengelola.
Hal tersebut terlihat dari rantai-rantai dan palang penyangganya yang terlihat sudah mulai mengalami korosi yang cukup parah.
Dalam proses penertiban tersebut dapat diliat petugas membongkar penyangga yang telah tertanam di paving jalur pedestrian tersebut.
Selain itu petugas juga mengangkut peralatan pembantu dari pos parkir tersebut seperti palang tanda lahan parkir, rantai, cone, serta tanda parkir 24 jam berserta meja yang akan diamankan.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul, "BERITA FOTO: Dishub Makassar Bongkar Pos Parkiran di Depan RS Labuang baji."
Editor | : | Eka Budhiansyah |
Sumber | : | Tribun- timur.com |
KOMENTAR