Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mau Bayar Pajak Tapi Jauh? Ini Jadwal Samsat Online Keliling di Semarang

Gayuh Satriyo Wibowo - Senin, 8 Juli 2019 | 11:50 WIB
Ilustrasi Samsat Online Keliling di depan E-Plaza Simpanglima, Semarang, Jawa Tengah  terlihat ramai
Ilustrasi Samsat Online Keliling di depan E-Plaza Simpanglima, Semarang, Jawa Tengah terlihat ramai

GridOto.com - Pelayan Samsat Online Keliling (Samkel) di Kota Semarang, Jawa Tengah pada Senin (8/7) berlangsung seperti biasa.

Samsat Online Keliling sendiri merupakat unit panjang tangan dari Samsat (Sistem Administrasi Manungga Satu Atap) yang menangani pengurusan pajak.

Dengan adanya Samkel ini, diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan mereka untuk membayar pajak kendaraan.

Di Kota Semarang sendiri, Samkel pada pagi hari ini memiliki jadwal untuk buka di dua tempat berbeda.

(Baca Juga: Samsat Online Nasional Bisa Diunduh. Ini Manfaatnya Bagi Masyarakat)

Lokasi yang mereka sambangi hari ini adalah Simpanglima Semarang, tepatnya di depan E-Plaza dan juga di Sompok yang tepatnya di Kantor Kecamatan Semarang Selatan.

Jika melakukan transaksi di Samkel, pemohon dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan dengan syarat KTP dan STNK asli, tanpa fotokopi.

Namun cakupannya untuk kendaraan yang beralamatkan di Jawa Tengah saja.

Samsat Keliling ini juga melayani Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) serta pengesahan STNK satu tahunan dengan besaran biaya pajak bergantung pada kendaraannya.

(Baca Juga: Siapkan Berkas Ini Saat Bayar Pajak Kendaraan Lewat Samsat Online)

Editor : Eka Budhiansyah
Sumber : Tribunjateng.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa