Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Penjual Onderdil Hasil Curanmor Lewat Facebook Tertangkap Setelah Ditembak

Dia Saputra - Jumat, 5 Juli 2019 | 16:35 WIB
Pelaku curanmor yang menjual onderdil secara terpisah melalui medsos dilumpuhkan tim macam Ronggolawe Pores Tuban, Rabu (3/7/2019).
TribunJatim.com
Pelaku curanmor yang menjual onderdil secara terpisah melalui medsos dilumpuhkan tim macam Ronggolawe Pores Tuban, Rabu (3/7/2019).

GridOto.com - Pemilik motor Suzuki Smash berpelat nomor dengan inisial namanya F 4 UZI tertangkap setelah menjual onderdil hasil curiannya lewat postingan di Facebook.

Petugas kepolisian Polres Tuban menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi di Desa Tegalrejo, Kecamatan Merakurak, Jawa Timur, Rabu (03/07/2019).

Pelaku yang diketahui bernama Ahmad Fauzi (21), warga setempat itu tega mencuri motor milik tetangganya, Mujabul Marom.

(Baca Juga: Pelaku Curanmor di Lampung Makin Nekat, Truk Fuso Diparkir Depan Rumah, Paginya Sudah Raib)

Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Mustijat Priyambodo mengatakan, korban melapor kehilangan pada Selasa pagi (02/07).

Setelah menerima laporan, tim reskrim langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi kejadian.

Namun tak lama polisi menerima informasi, ada akun Facebook Fauze Salsabila menawarkan pelek beserta bannya di Grup FB Jual Beli Velg Tuban.

Saat dicocokkan ternyata ada kemiripan ban dan pelek motor milik korban yang hilang.

(Baca Juga: Curanmor Masih Merajalela di Indonesia, Ini Tips Antisipasinya)

"Dari Facebook mulai terungkap pelek dan ban ditawarkan Rp 200 ribu, lalu petugas mengidentifikasi keberadaan pelaku. Untuk modusnya, pelaku menyasar motor yang ditinggal pemiliknya," ujar AKP Mustijat Priyambodo, Jumat (05/07/2019). 

Mantan Kasat Reskrim Tulungagung itu menjelaskan, setelah diketahui keberadaannya pelaku ditangkap saat akan melawan.

Tiga kali tembakan peringatan tidak diindahkan, hingga akhirnya petugas menembak kakinya.

(Baca Juga: Modus Kebelet Pipis, Pria Ini Lakukan Aksi Curanmor, Berikut Kronologinya)

"Tak lama dari aksi pencurian, Rabu (03/07), pelaku kita tangkap. Kini pelaku sudah diamankan sekarang," pungkasnya.

Dalam penangkapan tersebut petugas mengamankan barang bukti satu unit motor Yamaha FIZ R warna hitam tanpa nopol, dalam keadaan terpisah onderdilnya.

Atas perbuatannya Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Pelaku Curanmor di Tuban Jual Onderdil Motor Secara Terpisah, Terungkap Lewat Postingan Facebook

Editor : Fendi
Sumber : Tribunjatim.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa