Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Street Manners: Tidak Punya SIM Masih Nekat Berkendara? Siapkan Uang Segini Sob

Muhammad Mavellyno Vedhitya - Senin, 1 Juli 2019 | 18:00 WIB
Foto ilustrasi pelajar yang belum punya SIM
Instagram/@dilantas_bali
Foto ilustrasi pelajar yang belum punya SIM

GridOto.com - Meski belum memiliki surat izin mengemudi (SIM), banyak pelajar SMP atau SMA yang nekat membawa motor ke sekolah.

Dengan berbagai alasan, pelajar nekat melanggar larangan tersebut dan tetap membawa kendaraannya ke sekolah.

Faktor usia memang menjadi salah satu kendala pelajar usia 13-16 tahun.

Karena batas minimal diizinkan mendapatkan SIM C adalah yang berusia 17 tahun.

(Baca Juga: Street Manners: Jiwa Muda Harus Kebut-kebutan? Patuhi Batas Kecepatan Maksimal Agar Selamat di Jalan)

Jika masih nekat, tentu saja akan dikenakan pelanggaran lalu lintas.

Nantinya akan dikenakan denda sesuai pelanggaran yang dilakukan di jalan.

"Tidak punya SIM kena Pasal 281, dapat pidana kurungan kena paling lama empat bulan atau denda maksimal sampai Rp 1 juta," ujar AKBP Harry Sulistiadi Selaku Kasubdit Dit Pam Obvit Polda Metro Jaya kepada GridOto.com (1/7/2019).

Keterangan AKBP Harry sesuai dengan bunyi Pasal 281.

(Baca Juga: Street Manners: Nekat Nerobos Pintu Perlintasan KA? Awas Nyawa Melayang atau Kena Denda Segini)

Setiap pengendara kendaraan bermotor yang tidak memiliki SIM dipidana dengan pidana kurungan paling lama 4 bulan atau denda paling banyak Rp 1 juta.

Nah buat kamu yang masih di bawah umur dan belum memiliki SIM jangan nekat ya.

Kalau sudah berumur tapi belum punya SIM segera membuatnya biar tidak kena tilang.

Bahkan ini juga berlaku untuk sobat yang sudah cukup umur tapi belum memiliki SIM ketika berkendara.

Editor : Eka Budhiansyah

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa