Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Shell Indonesia Siap Tempuh Jalur Hukum Pada Pihak yang Palsukan Produknya

Harun Rasyid - Rabu, 19 Juni 2019 | 17:36 WIB
Ilustrasi produk oli Shell
Ilustrasi produk oli Shell

Dian Andyasuri, Direktur Pelumas PT Shell
Harun
Dian Andyasuri, Direktur Pelumas PT Shell

"Oli asli tentunya menggunakan teknologi percetakan yang bagus untuk produksi label kemasan jadi bila label pada kemasan olinya terlihat buruk jangan dibeli."

Dian menambahkan, perhatikan juga segel pengaman pada botol oli, apabila segelnya tidak ada atau rusak bisa dipastikan itu bukan oli yang asli.

"Dari botol oli juga bisa dilihat, pelaku pemalsu oli biasanya memakai botol bekas sementara kami tidak pernah memakai botol daur ulang pada produknya," terang Dian.

Shell juga menyematkan nomor identifikasi di lapisan kedua segel pengaman yang terdapat di tutup kemasan, nomor tersebut memiliki QR code yang bisa diverifikasi konsumen agar terhindar dari produk Shell yang palsu.

(Baca Juga: Shell, VIVO dan Mogas Turunkan Harga Jual Bahan Bakar Hingga Rp 1.050)

Padahal dalam Pasal 90-92 UU No.15 tahun 2001 yang mengatur mengenai tindak pidana terkait merek yaitu: 

Pasal 90 berisi tentang siapa saja yang sengaja atau tidak sengaja menggunakan merek yang sama dengan merek yang sudah terdaftar, bisa dikenakan pidana 5 tahun dan denda 1 milyar rupiah. 
 
Sedangkan Pasal 91 bagi yang menggunakan merek yang sama milik pihak lain untuk barang sejenis dan diproduksi untuk dijual dapat dipenjara 4 tahun serta denda 800 juta rupiah.
 
Selanjutnya pada pasal 92 ayat (1) Barangsiapa dengan sengaja dan tanpa hak menggunakan tanda yang sama pada keseluruhan dengan indikasi-geografis milik pihak lain untuk barang yang sama atau sejenis dengan barang yang terdaftar, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

 

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa