Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ingat Kejadian Jalan Raya Gubeng Ambles? Berkas Kasusnya Hilang Misterius, Polda Jatim dan Kejati Sama-sama Enggak Tahu

Ditta Aditya Pratama - Minggu, 16 Juni 2019 | 20:08 WIB
Jalan Raya Gubeng Surabaya ambles karena ada proyek yang salahi aturan
Luhur Pambudi / Tribun Jatim
Jalan Raya Gubeng Surabaya ambles karena ada proyek yang salahi aturan

GridOto.com - Masih ingat kejadian ruas jalanan Jalan Raya Gubeng Surabaya ambles sepanjang 50 meter amblas dan sedalam 10 meter pada pukul 21.41 WIB, Selasa (18/12/2018)?

Sebelumnya diketahui peristiwa amblesnya Jalan Raya Gubeng Kota Surabaya sepanjang 50 meter dan sedalam 10 meter persegi ternyata disebabkan karena proyek konstruksi yang menyalahi aturan.

Update terkini, berkas kasus perkara Jalan Gubeng ambles tak jelas keberadaannya. Baik dari pihak Kejati Jatim maupun Polda Jatim menyatakan sama-sama tak memiliki berkas kasus tersebut.

Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Jatim, Asep Mariono, menyatakan berkas kasus amblesnya Jalan Gubeng masih di Polda Jatim. Berkas tersebut dikembalikan lantaran dinilai belum lengkap.

(Baca Juga: Ada Niat Jahat di Balik Kejadian Jalan Gubeng Ambles? Polisi Tetapkan 6 Tersangka dan Periksa Saksi)

"Masih di penyidik (Polda Jatim) berkasnya. Sudah kami beri petunjuk, tapi berkas masih belum kembali," ujar Asep, Minggu, (16/6/2019).

Asep mengaku sudah mengecek berkas tersebut tetapi memang tidak ada di jaksa. Kalau berkas itu sudah diterima, jaksa akan meneliti kembali.

Bila dinyatakan sudah lengkap maka akan segera disusul pelimpahan tersangka dan barang bukti.

Namun, bila tidak lengkap maka akan dikembalikan ke penyidik.

"Sebelumnya kami kembalikan karena unsur niat jahatnya masih belum terpenuhi," sambungnya.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa