Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kronologi Mobil Mitsubishi Xpander Kena Modus Maling Pecahkan Kaca, Segini Kerugiannya

Muhammad Mavellyno Vedhitya - Jumat, 17 Mei 2019 | 03:00 WIB
Modus maling pecahkan kaca mobil Mitsubishi Xpander
Modus maling pecahkan kaca mobil Mitsubishi Xpander

(Baca Juga : Sistematis, Terungkap Begal Bermodus Gembosi Ban Mobil Nasabah Bank!)

Setelah memecahkan kaca mobil Erwan, pelaku mengambil tas korban yang tersimpan di dalam mobil.

Setelah kejadian tersebut, korban pun langsung melapor ke polisi. 

Untuk diketahui, sebelumnya Erwan baru saja pulang dari salah satu bank milik BUMN di Kota Sambas. 

"Tadi sebelum kejadian, pelapor dan korban ini sekira pukul 09.50 WIB, pelapor mendatangi Bank Mandiri Cabang Sambas, Jl. Achmad Marzuki Sambas, dengan mengendarai mobil Mitsubishi Xpander warna hitam," ungkap Kasat Reskrim Polres Sambas.

(Baca Juga : Video Pria Diduga Polisi Tilang Pemotor Wanita di Jalan, Ada yang Sebut Modus Kenalan)

Pelapor (korban) memarkir mobilnya di tempat parkir dan masuk ke dalam bank menyetor uang ke tabungan.

Kemudian korban meninggalkan bank dan menuju mesin ATM, selanjutnya pergi ke arah Pasar Pagi, masuk ke halaman Indomeret kampung Jawa Desa Jagur.

Korban masuk ke Indomaret. Saat melakukan transaksi, korban sempat mendengar suara pecahan kaca.

Namun ia tidak mengira bahwa itu bersumber dari mobilnya. 

"Sekitar pukul 10.05 WIB, pelapor keluar dari Indomaret dan menuju ke tempat parkir mobil, saat pelapor akan membuka pintu mobil, didapati kaca pintu mobil bagian depan sebelah kanan sudah pecah dan tas yang berisi surat yang semula diletakkan di kursi depan sebelah kiri telah hilang," kata Kasat Reskrim Polres Sambas.

Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sejumlah Rp 1,1 juta, (harga kaca pintu mobil).

Tersangka masih dalam penyelidikan Sat Reskrim Polres Sambas.

Artikel ini telah tayang di Tribunpontianak.co.id Polisi Beberkan Kronologi Kasus Pencurian dengan Pecahkan Kaca Mobil di Halaman Indomaret.

Editor : Fendi
Sumber : Tribun Pontianak

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa