Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ngeri! Modus Kempiskan Ban, Uang Sejumlah Rp 40 Juta Raib

M. Adam Samudra - Selasa, 19 Maret 2019 | 14:00 WIB
Tersangka pencurian dengan modus gembos ban di sekitar Stadion Pakansari Cibinong, Kabupaten Bogor.
Humas Polres Bogor
Tersangka pencurian dengan modus gembos ban di sekitar Stadion Pakansari Cibinong, Kabupaten Bogor.

GridOto.com - Sat Reskrim Polres Bogor, meringkus 5 pelaku tersangka pencurian dengan modus gembos ban di sekitar Stadion Pakansari Cibinong, Kabupaten Bogor.

Dari hasil pemeriksaan terhadap kelima pelaku berinisial SP (36), AM (32), NJ (42), HR (28), NA (31) pencurian tersebut dilakukan dengan cara masuk ke dalam Bank BCA.

Kasubag Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspita Lena menjelaskan modus pelaku dengan membututi korban saat mengambil dari bank.

"Setelah mendapat target nasabah dan nasabah keluar dari bank kemudian salah satu pelaku mengikuti nasabah ke mobil sambil menghubungi tersangka yang lain yang tidak jauh di daerah sekitar," kata AKP Ita Puspita, Selasa (19/3/2019).

(Baca Juga : Keren! Begini Polres Bogor Sosialisasi Millenial Road Safety Festival)

Ia mengatakan, salah satu pelaku menaruh paku yang terbuat dari gagang payung yang ditancapkan ke sebuah sendal jepit ke ban belakang mobil nasabah. 

Setelah dianggap berhasil, mobil nasabah tersebut diikuti oleh para pelaku dengan menggunakan sepeda motor.

"Pada saat ban mobil nasabah kempes kemudian dua orang pelaku mendekati mobil dan mengambil uang di dalam mobil disaat nasabah membetulkan ban mobil yang kempes," ucapnya.

Setelah itu para pelaku berkumpul di warung kopi di daerah Plaza Jambu Dua untuk membagikan uang hasil curian tersebut.

(Baca Juga : Polres Bogor Datangi Sekolah, Ternyata Tujuannya Untuk Promosi Hal Ini)

Menurut pengakuan pelaku, pencurian tersebut salah satunya diotaki oleh oknum Caleg berinisial S.

Barang bukti yang diamankan yaitu 1 unit sepeda motor Suzuki Satria FU, 1 unit sepeda motor Honda Beat, 1 unit sepeda motor Honda Vario, potongan payung.

Dari hasil tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan 8 unit HP berbagai macam merk, 3 buah busi motor, 4 pack kartu perdana , 4 buah dompet, 2 buah kunci sepeda motor, 1 lembar STNK sepeda motor Honda Beat No. Pol B-4379-KEO dan uang sebesar Rp. 40 juta.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa