Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Soal Larangan Merokok Sambil Berkendara, Polres Mojokerto Belum Akan Lakukan Penindakan

Dida Argadea - Kamis, 4 April 2019 | 09:20 WIB
Ilustrasi merokok sambil berkendara
Polda Metro Jaya
Ilustrasi merokok sambil berkendara

"Untuk Polda Jatim belum ada tindakan yuridis atau penilangan terkait Peraturan Kemenhub Nomor 12 tahun 2019 Pasal 6 ayat C," kata Kasatlantas Polres Mojokerto Kota AKP Kadek Oka Suparta, Rabu (3/4), dikutip dari Surya.co.id.

Menurut Kadek, pihaknya menunggu instruksi dari Polda Jatim terkait pemberlakuan peraturan ini.

Setelah mendapat instruksi, pihaknya akan melakukan sosialisasi ke masyarakat.

"Karena di daerah Polda Metro Jaya sudah diberlakukan serta sudah dilakukan penindakan.

Sehingga kami lakukan sosialisasi dari sekarang melalui media cetak atau elektronik atau secara langsung ke masyarakat," paparnya.

Sebagai Polisi, Kadek sendiri mengamini bahwa merokok saat mengemudi bisa menganggu konsentrasi pengendara hingga memicu kecelakaan.

Editor : Dida Argadea
Sumber : SURYA.co.id

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa