Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Street Manners: Berkendara Sambil Merokok dapat Sebabkan Orang Lain Buta

Rizky Septian - Selasa, 22 Januari 2019 | 17:05 WIB
Merokok sambil berkendara membahayakan diri sendiri dan pengendara lain
instagram/tmcpoldametro
Merokok sambil berkendara membahayakan diri sendiri dan pengendara lain

GridOto.com - Mengemudikan kendaraan sambil merokok merupakan tindakan berbahaya yang seringkali ditemukan di jalan.

Baik dilakukan pengendara motor maupun mobil, berkendara sambil merokok adalah tindakan yang sama sekali tidak bisa dibenarkan dari sisi etika berkendara (street manner).

Sebab, selain membahayakan diri sendiri karena konsentrasi berkurang, bara rokok yang tertiup angin pun dapat mengenai mata pengendara lain yang berada di sekitarnya.

Jika bara tersebut sampai mengenai kornea, dapat dipastikan, korbannya bakal mengalami cedera mata yang fatal.

(Baca Juga : Mengapa Merokok dan Dengar Musik di dalam Mobil Itu Dilarang?)

“Bara rokok yang mengenai mata akan menyebabkan luka yang bernama trauma thermis. Luka tersebut sifatnya permanen (meninggalkan bekas),” ujar Ferdiriva Hamzah, Dokter Spesialis Mata Jakarta Eye Center (JEC) kepada GridOto.com.

Ferdiriva Hamzah, Dokter Spesialis Mata JEC saat ditemui di ruang kerjanya
Rizky
Ferdiriva Hamzah, Dokter Spesialis Mata JEC saat ditemui di ruang kerjanya

“Kalaupun diobati, lukanya akan tetap kelihatan di bagian mata yang putih,” lanjutnya.

Sementara itu, lanjut Ferdi, jika tak lantas diobati, cedera mata tersebut dapat mengakibatkan kebutaan.

Untuk itulah, Ferdi sangat mengimbau para pengguna kendaraan untuk tidak merokok saat mengemudi.

(Baca Juga : Bawa Motor, Ya Jangan Sambil Merokok. Pernah Ada Kejadian Mengerikan!)

“Karena bara api itu, walaupun korban (pengendara motor) sudah menutup visor helmnya, akan tetap berisiko masuk (ke mata) karena ada angin,” pungkas dia.

Yuk, Sobat GridOto, kita mulai dari diri sendiri untuk menerapkan street manner, dengan tidak merokok sambil berkendara.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa