Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mulai Beroperasi, Bus AKAP yang Enggan Masuk Terminal Baru Jatijajar Depok Bisa Dicabut Izinnya

Dida Argadea - Jumat, 15 Maret 2019 | 10:20 WIB
Bus AKAP belum banyak tampak di Terminal Jatijajar, Jalan Raya Bogor, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Kamis (14/3/2019)
Warta Kota/Gopis Simatupang
Bus AKAP belum banyak tampak di Terminal Jatijajar, Jalan Raya Bogor, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Kamis (14/3/2019)

GridOto.com - Terminal Jatijajar di Jalan Raya Bogor, Kecamatan Tapos, Kota Depok, termasuk terminal baru.

Terminal ini baaru diresmikan pada September 2018, dan baru beroerasi pada Rabu (13/3/2019) lalu.

Meski begitu, bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang semestinya masuk dan keluar terminal, masih jarang terlihat.

Selain jumlah bus yang masih terbilang sedikit, penumpang tujuan luar kota juga belum ramai.

(Baca Juga : Blak-blakan Risal Wasal: Aplikasi E-logbook, Kemenhub Bisa Pantau Pengemudi AKAP)

Menanggapi situasi ini, rupanya Dinas Perhubungan Kota Depok menuding bahwa bus telah menyalahi perjanjian.

"Jadi, sesuasi rapat minggu lalu, disepakati tanggal 13 Maret ini pengalihan seluruh AKAP ke Terminal Jatijajar, dengan masa transisi satu minggu," ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok, Dadang Wihana, dikutip dari Wartakotalive.com.

Sesuai kesepakatan, bus AKAP wajib masuk Terminal Jatijajar mulai 13 Maret.

Sedangkan bus AKDP baru diharuskan masuk sejak 13 April mendatang.

(Baca Juga : Terjadi Lagi... Dipalang Yamaha Soul GT, Polisi Bikin Kicep Bus AKAP yang Ngeblong di Tuban)

Dadang menegaskan, setelah melewati masa transisi, bus yang ketahuan masih enggan masuk terminal bakal ditindak.

"Setelah satu minggu dari sekarang akan dilakukan penindakan hukum apabila masih ada yang tidak beralih ke (Terminal) Jatijajar. Sanksinya mulai dari teguran hingga pencabutan izin," katanya.

Kalau masih membandel, bus AKAP yang enggan masuk terminal bisa ditindak
Warta Kota/Gopis Simatupang
Kalau masih membandel, bus AKAP yang enggan masuk terminal bisa ditindak

Dia juga mengatakan, bawha pengoperasian Terminal Jatijajar berada di bawah komando Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) dengan tim terpadu beranggotakan Dishub Kota Depok, Dishub Kabupaten Bogor, Polresta Depok, dan Polres Bogor.

(Baca Juga : PT Indonesia Kendaraan Terminal Sambut Penerapan Auto Gate System)

Pihak BPTJ, terangnya, telah meminta agar rambu-rambu lalu-lintas di sekitar Terminal Jatijajar segera dipasang sebagai panduan bus.

"Nanti skemanya, bus masuk lewat Tol Citeureup-Cibinong, masuk Terminal Jatijajar, sedangkan bus yang keluar dari terminal, langsung masuk ke Tol Cijago. Rutenya seperti itu," jelas Dadang.

Untuk bus AKDP dengan tujuan Bandung, Ciamis, dan lain-lain, saat ini masih diizinkan masuk ke dalam Terminal Terpadu Margonda.

Namun, mulai 13 April bus-bus itu harus beralih ke Jatijajar.

(Baca Juga : Menengok Terminal Bulupitu, Salah Satu Persinggahan Bus Terbaik)

Dengan beroperasinya Terminal Jatijajar, Dadang berharap tidak ada lagi bus AKAP atau AKDP yang ngetem sembarangan di sejumlah titik, seperti di Pal (Cimanggis) dan dekat kampus Universitas Indonesia (UI).

Setelah bus AKAP dan AKDP pindah ke Jatijajar, Terminal Margonda akan difokuskan untuk moda transportasi lain seperti bus Transjakarta untuk mengoneksika Depok-Jakarta, bus bandara, dan angkutan kota (angkot).

"Nanti, kami akan aktifkan kembali rute-rute yang hilang seperti ke Blok M dan lain-lain," imbuhnya.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Bus AKAP Wajib Masuk Terminal Jatijajar dan yang Membandel Akan Ditindak

Editor : Dida Argadea
Sumber : Wartakotalive.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa