Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Aturan Ojek Online Ditargetkan Selesai Bulan Depan

M. Adam Samudra - Senin, 18 Februari 2019 | 11:05 WIB
Ilustrasi ojek online (Go-Jek).
Tribunnews.com
Ilustrasi ojek online (Go-Jek).

GridOto.com - Menteri Perhubungan Budi melakukan dialog bersama pengemudi ojek online (ojol) dengan tema “Ngobrol Ojol Bareng Menhub”.

Kegiatan ini mengambil tempat di The Breeze BSD, Tangerang Selatan.

Pada kesempatan ini Menhub menyampaikan bahwa perlu untuk segera dibuat aturan mengenai ojek online.

Ia menyebutkan bahwa saat ini pihaknya telah menyiapkan aturan tersebut.

(Baca Juga : Sindikat Order Fiktif Gojek Dijerat UU ITE, Maksimal 12 Tahun Penjara)

Jika tak ada hambatan, bulan Maret 2019 aturan ini sudah dapat diterbitkan.

“Kami perkirakan untuk aturan ini akhir Maret, karena kira-kira minggu kedua atau ketiga Maret baru selesai dari Kemenkumham," kata Budi, Senin (18/2/2019)

Menurut dia, yang akan diatur adalah masalah tarif, perlindungan kepada konsumen, serta yang komprehensif itu adalah masalah keselamatan.

"Bahwa keselamatan harus diutamakan kami tuangkan dalam peraturan itu agar para pengemudi ini terlindungi,” sebut budi.

(Baca Juga : Agar Tidak Ditilang Ketika Pakai GPS, Nih Kemenhub Berikan Tipsnya)

Ia menilai Kementerian Perhubungan telah menyiapkan aturan ini karena ojol adalah angkutan yang sangat dibutuhkan masyarakat, banyak hal positif yang didapat dari keberadaan ojek online ini. 

Karena itu, ia menghimbau agar pengemudi ojol semua menaati aturan yang ada.

“Ojol sangat dibutuhkan masyarakat. Bahkan Presiden Jokowi mengatakan ini adalah profesi yang mulia. Ojol ini memberikan pelayanan yang luar biasa, ini juga memberikan penghasilan bagi masyarakat banyak," bebernya.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa