Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Lelang Kendaraan Dinas, Ada 49 Mobil dan 46 Motor, Kendaraan Tertua Tahun 1992

Agilvi Oktora Nurradifan - Kamis, 14 Februari 2019 | 11:00 WIB
Aset kendaraan roda dua milik Pemkot Pangkalpinang yang rencananya bakal dilelang pada 2019 ini. Foto diambil Rabu (13/2/2019).
Aset kendaraan roda dua milik Pemkot Pangkalpinang yang rencananya bakal dilelang pada 2019 ini. Foto diambil Rabu (13/2/2019).

GridOto.com - Pemerintah Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung, melelang aset kendaraan dinasnya.

Dari data sementara Bakeuda (Badan Keuangan Daerah) Pangkalpinang, ada 108 kendaraan akan dilelang.

Antara lain terdapat 13 unit kendaraan roda tiga, 46 unit kendaraan roda dua, dan 49 kendaraan roda empat.

Saat ini, pihaknya sedang mengusulkan penilaian harga (appraisal) ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pangkalpinang.

(Baca Juga : Gokil, BidWin Sukses Lelang Mobil Bekas Belasan Ribu Unit Tahun Lalu)

Kepala Bidang Penilaian dan Penghapusan Aset Bakeuda Pangkalpinang M. Nasir mengatakan, fisik dan adminsitrasi seluruh kendaraan tersebut sudah dicek oleh tim lelang Pemkot Pangkalpinang.

"Ini masih data sementara karena bisa jadi ada perubahan tergantung Pak Wali, pertimbangannya nanti mungkin karena banyaknya permohonoan, kemungkinan pejabat-pejabat eselon kabid itu masih memerlukan kendaraan dinas," beber Nasir (13/2/2019)

Kendaraan tahun produksi 1992 menjadi paling tertua yang akan dilelang, sementara yang termuda adalah 2012.

Lelang ini akan dilakukan dengan terbuka dan diumumkan di media serta website KPKNL.

(Baca Juga : Mobil Dinas Pemkab Kudus Dilelang, Modal Rp 1,2 Miliar Dapat 18 Mobil Plus 1 Motor!)

Editor : Anton Hari Wirawan
Sumber : BangkaPos

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa