Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pengemudi Mercy Tabrak Pemotor Honda BeAT di Solo, Divonis 1 Tahun Bui

Vincensia Enggar Larasati - Rabu, 30 Januari 2019 | 19:31 WIB
Babak akhir kasus kecelakaan pengemudi Mercy tabrak pemotor Honda BeAT di Solo.
Enggar/GridOto_TribunSolo.com
Babak akhir kasus kecelakaan pengemudi Mercy tabrak pemotor Honda BeAT di Solo.

(Baca Juga : Sengaja Tabrak Pemotor Hingga Tewas di Solo, Pengemudi Mercedes-Benz Ditetapkan sebagai Tersangka)

Sambung Ribut, reka ulang diperankan mulai dari awal mula kejadian cekcok di perhentian lampu merah Jl. RM Said Perempatan Eks Pemuda Teater atau Sasono Kridowarga Mangkubumen.

Cekcok terjadi lantaran mobil tersangka menghalangi laju motor di sisi selatan Jl. RM Said.

Korban menyalip dan mengetuk kaca jendela pintu mobil sisi kanan tersangka.

Karena tak terima, saat itu saksi pemeran turun dari mobil yang ditumpangi dua saksi lain juga tersangka.

(Baca Juga : Kadishub Solo Ungkap Potret Lalu Lintas Kota Solo, Punya Karakter Unik)

Saksi lalu mendatangi dan memukul helm korban.

Setelahnya, korban meninggalkan lokasi dan berhenti tepat di perempatan sambil mengacungkan jari tengah ke arah gerombolan mobil tersangka.

Lalu baik korban dan gerombolan tersangka berpisah meninggalkan lokasi ke selatan melalui Jl. MT Haryono.

Tersangka kemudian memarkir mobilnya di utara Aspol Manahan, dekat kediaman.

(Baca Juga : Pengamat Transportasi: Ada Kemungkinan Kemacetan Kota Solo Akan Seperti Bandung

Mobil seri E400 itu diparkir tepat di selatan Jl. Menteri Supeno.

Tak lama, korban menghampiri dan menendang bagian belakang sisi kanan mobil tersangka lalu pergi.

Tersangka yang emosi, memerintahkan ketiga saksi turun dari mobil lalu mengejar korban sendirian dengan melawan arus dari utara ke selatan di Jl. KS Tubun.

Adu mulut kembali terjadi antara korban dan tersangka di jalur lambat kawasan Stadion Manahan.

(Baca Juga : Berita Foto : Keseruan Jelajah Kota Solo dengan Yamaha FreeGo 125)

Korban lalu memutar arah kembali ke utara Jl. KS Tubun.

Ternyata, tersangka dengan mobilnya membuntuti korban dan menabrak korban tepat di pintu timur Mapolresta Solo.

Korban terpental dan terjatuh tak jauh bersama motor.

Ia yang merupakan warga Gremet, Manahan, Banjarsari, Solo, itu lalu tewas tertelungkup di tempat dengan luka di kepala karena helmnya terlempar.

Editor : Fendi
Sumber : Tribun Solo

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa