Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

10 Hari Diberlakukan, Ternyata Segini Jumlah Pelanggar Ganjil-Genap

Vincensia Enggar Larasati - Minggu, 12 Agustus 2018 | 12:31 WIB
Ilustrasi ganjil-genap
kompas.com
Ilustrasi ganjil-genap

Budiyanto pernah mengatakan bahwa untuk waktu sosialisasi selama satu bulan dinilai sudah sangat cukup.

Sehingga, tidak ada alasan lagi buat masyarakat yang melanggar, tetap dikenakan tilang.

"Para pengguna mobil harus paham tentang adanya aturan tersebut, sehingga kami harapkan bisa lebih patuh lagi," ucap Budiyanto.

Perluasan aturan ganjil-genap itu sendiri, dilakukan mulai pukul 06.00-21.00 WIB dan setiap hari (Senin-Minggu).

Aturan ini akan berlaku sampai Asian Games selesai, yaitu 2 September 2018.

(BACA JUGA: Mobil-mobil Modifikasi di Booth Toyota Ini Laris Dalam Waktu Singkat, Pelek dan Fitur Kena Upgrade)

Kawasan yang masuk dalam area perluaaan ganjil genap meliputi, ruas Jalan S. Parman-Jalan Gatot Subroto-Jalan MT Haryono-DI Panjaitan-Jalan Ahmad Yani-hingga Simpang Coca Cola atau Perintis Kemerdekaan, Cempaka Putih.

Di Jakarta Selatan perluasan sistem itu mencakup Jalan Arteri Pondok Indah atau di ruas Jalan Simpang Kartini sampai Kebayoran Baru.

Sistem itu juga diterapkan di Jalan Rasuna Said.

Di Jakarta Pusat, perluasan juga mencakup Jalan Benyamin Sueb di Kemayoran.

Jadi makin jelas ya Sob. Lebih baik taati peraturan yang ada daripada melanggar dan jadi rugi sendiri...

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Melanggar Ganjil-Genap, Belasan Ribu Mobil Kena Tilang

Editor : Fendi
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa