Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

10 Hari Diberlakukan, Ternyata Segini Jumlah Pelanggar Ganjil-Genap

Vincensia Enggar Larasati - Minggu, 12 Agustus 2018 | 12:31 WIB
Ilustrasi ganjil-genap
kompas.com
Ilustrasi ganjil-genap

GridOto.com - Selama gelaran Asian Games 2018 yang juga digelar di Jakarta, aturan ganjil genap diperluas.

Tujuannya agar aman, tertib, dan arus lalu lintas bisa lancar selama pesta olahraga tersebut dilaksanakan.

Namun, masih ada masyarakat khususnya pengguna mobil masih banyak yang belum tahu adanya perluasan tersebut.

Dikutip GridOto.com dari Kompas.com, terbukti selama 10 hari diberlakukan, 11.240 pemilik mobil kena tilang karena melanggar.

(BACA JUGA: Yamaha Minta Maaf Setelah Kualifikasi, Ini Respon Valentino Rossi)

Data yang dirilis Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto, pengemudi yang banyak kena tilang berada di kawasan Jakarta Timur.

Tepatnya berjumlah 2.178 pengguna mobil.

Kedua terbesar di Jakarta Utara dengan jumlah 1.862 pengemudi.

Kedua daerah itu yang berkontribusi paling besar.

"Petugas juga mengamankan barang bukti seperti STNK sebanyak 6.271 lembar dan 5.228 SIM selama 10 hari ini," ujar Budiyanto seperti dilansir laman NTMCPolri, Minggu (12/8/2018).

(BACA JUGA: Kebelet Bikin Motor Scrambler Custom? Nih Ada yang Jual Paketan Partnya, Mau?)

Editor : Fendi
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa