Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jangan Asal Pencet, Penggunaan Klakson di Motor Ada Etikanya, Sob

Luthfi Anshori - Rabu, 6 Juni 2018 | 13:24 WIB
Ilustrasi klakson Honda
Dok.M+
Ilustrasi klakson Honda

GridOto.com - Meski fungsinya penting untuk sinyal bagi kendaraan lain, penggunaan klakson enggak boleh sembarangan sob. Jadi jangan asal pencet.

Pakai klakson juga ada etikanya, seperti yang dijelaskan Agus Sani, Head of Safety Riding Promotion PT Wahana Makmur Sejati (WMS) kepada GridOto.com.

"Membunyikan klakson harus disesuaikan dengan kebutuhan dan keadaan sekitar," buka Agus.

"Seperti misalnya kita terkena macet di sekitar tempat ibadah atau di dekat rumah sakit, kemudian kita membunyikan klakson berkali-kali, nah itu sangat tidak boleh," lanjut pria ramah ini.

(BACA JUGA:Breaking News! Jorge Lorenzo Dikabarkan Sudah Tekan Kontrak Dua Tahun dengan Honda!)

Hal tersebut karena akan mengganggu orang yang sedang beribadah atau sedang sakit.

Selain itu, ketika membunyikan klakson juga jangan sampai berlebihan bro.

Apalagi menggunakan klakson sebagai alat untuk melampiaskan emosional pengendara.

"Kalau sampai berlebihan, bisa-bisa pengendara yang 'diklakson' juga emosi dan menimbulkan cekcok antar pengendara," pungkasnya.

(BACA JUGA:Permak Kaki-kaki, Royal Enfield Bullet Electra Tampil Makin Gempal)

Sementara jika mengacu pada Peraturan Pemerintah nomor 43 tahun 1993 Pasal 71 bagian 5, tentang penggunaan klakson, (1) Isyarat klakson dapat digunakan apabila: a. Diperlukan untuk keselamatan lalu lintas; b. Melewati kendaraan bermotor lainnya.

Dan (2) Isyarat peringatan sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 dilarang digunakan oleh pengemudi: a. Pada tempat-tempat tertentu yang dinyatakan dengan rambu-rambu; b. Apabila isyarat bunyi tersebut mengeluarkan suara yang tidak sesuai dengan persyaratan teknis dan laik jalan kendaraan bermotor.

Nah, jadi perhatikan penggunaan klakson ya sobat bikers.

Editor : Luthfi Anshori

Jumper Aki Mobil Jangan Pasang Kabel Negatif Lebih Dulu, Ini Alasannya

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa