Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Awas, Mulai Hari Ini Siap-siap Ditilang Jika Tak Melintas di Jalur Ini

Gagah Radhitya Widiaseno - Senin, 5 Februari 2018 | 13:30 WIB
Pengprov DKI membuat jalur khusus motor di Jl MH Thamrin
Kompas.com
Pengprov DKI membuat jalur khusus motor di Jl MH Thamrin

GridOto.com - Tindakan tegas akan diberlakukan mulai hari ini (5/2/2018) oleh kepolisian setempat.

Pengendara motor yang tidak melintas di marka jalan khusus sepeda motor di jalur kiri di sepanjang Jalan MH Thamrin - Jalan Medan Merdeka Barat akan dikenai sanksi.

Kasubdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto menyatakan pengendara motor akan dikenakan tilang jika tidak melintas di jalur khusus motor ini.

Sebab, dengan adanya marka jalan khusus sepeda motor berwarna kuning di sebelah kiri maka pengemudi roda dua wajib untuk menggunakan jalur tersebut.

"Jika melanggar bisa dikenakan 2 bulan kurungan penjara dan atau denda paling banyak Rp 500 ribu," ujar Budiyanto dalam keterangan tertulisnya, Senin (5/1/2018).

(BACA JUGA : Pemotor Wajib Gunakan Jalur Lambat di MH Thamrin, Polwan Siap Jaga di Beberapa Titik)

Hal ini sesuai dengan yang tertulis pada Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Penindakan dilakukan, setelah melalui tahap sosialisasi selama satu minggu sejak tanggal 29 Januari 2018 sampai dengan 4 Februari 2018.

Dengan adanya tahap sosialisasi tersebut masyarakat tidak ada lagi yang memgeluhkan tidak tahu adanya aturan motor wajib melewati marka khusus motor saat melintas di sepanjang Jalan MH Thamrin.

"Hari ini Senin tanggal 5 Februari 2018 sudah masuk dalam tahap penindakan," ujar Budiyanto.

Persiapkan diri kamu sob jika melintas di jalur ini jika tidak mau kena tilang...

Artikel ini sudah dipublikasikan di tribunnews.com dengan judul Mulai Hari Ini, Polisi Tilang Motor yang Tak Gunakan Jalur Kiri

Editor : Iday
Sumber : tribunnews

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa