Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Hati-hati! SIM yang Sudah Kedaluwarsa di Akhir Tahun 2017

Gagah Radhitya Widiaseno - Selasa, 2 Januari 2018 | 08:37 WIB
Ilustrasi. SIM
Polri
Ilustrasi. SIM

GridOto.com - Surat Ijin Mengemudi (SIM) menjadi kebutuhan pokok bagi setiap pengendara.

Pengendara yang tidak memiliki SIM pastinya akan dijerat hukuman yang diatur oleh Undang-undang.

Apalagi pengendara yang masa berlaku SIM-nya habis atau kedaluwarsa.

Pengendara wajib memperpanjang SIM tersebut agar bisa berkendara dengan nyaman dan aman.

Pengendara yang habis masa berlakunya di akhir tahun 2017 khususnya periode 24, 25,26, dan 31 Desember 2017 serta 1 Januari 2018 mendapatkan kesempatan memperpanjang hingga 6 Januari 2018.

(BACA JUGA : Tahun Baru, SIM Keliling Tetap Beroperasi. Ini Jadwal dan Lokasinya)

Hal ini dikarenakan pelayanan SIM di semua Samsat atau Satpas pada periode tersebut libur.

Keputusan itu juga berdasarkan surat perintah Kapolri Nomor ST/3036/XII/2016 tanggal 26 Desember 2016, tentang Hari Libur Nasional 2017.

"Jadi yang masa berlaku SIM-nya habis diperiode itu silahkan langsung memperpanjang," kata Kompol Fahri Siregar, Kepala Seksi SIM Ditlantas Polda Metro Jaya, Senin (1/1/2018).

"Dipastikan mulai Selasa 2 Januari 2018 sudah banyak yang melakukan perpanjang. Cukup bilang saja yang masa berlakunya di libur natal dan tahun baru, petugas juga sudah mengerti," ujar Fahri.

Selain SIM, untuk pelayanan lain seperti bayar pajak kendaraan bermotor, dan sebagainya tidak akan mendapatkan toleransi.

"Apabila tidak diperpanjang juga masa berlakunya sampai akhir pekan ini, maka pemohon harus membuat ulang lagi," ucap Fahri.

Yuk, buruan sobat GridOto perpanjang SIM-nya bagi yang masa berlakunya sudah habis!

Artikel ini sudah dipublikasikan di otomotif.kompas.com dengan judul Ingat, Bagi yang SIM-nya Habis Akhir 2017

Editor : Hendra
Sumber : KompasOtomotif

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa