Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Perusahaan Aplikasi Ngatur-Ngatur Urusan Transportasi, Diminta Pemerintah Jadi Perusahaan Transportasi, Ini Jawaban Grab

Iday - Sabtu, 7 April 2018 | 15:14 WIB
Ilustrasi. Peresmian GrabBike Lounge di Daan Mogot, Jakarta Barat
Taufiq JF
Ilustrasi. Peresmian GrabBike Lounge di Daan Mogot, Jakarta Barat

GridOto.com - Nasib pengendara ojek online mencuat setelah demo besar-besaran.

Setelahnya pemerintah ingin perusahaan teknologi penyedia aplikasi transportasi dalam jaringan (daring) seperti Grab dan Go-Jek menjadi perusahaan transportasi.

Tujuannya adalah agar pengemudi dapat berhubungan secara langsung dengan perusahaan tersebut.

Selama ini, yang terjadi adalah pengemudi transportasi daring hanya dinaungi oleh koperasi para pengemudi.

(BACA JUGA: Duh...Sudah Disesuaikan Teknologi, Grab Enggak Bisa Penuhi Tuntutan Kenaikan Tarif Ojek Online)

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan, pihaknya tengah mempelajari dan melakukan koordinasi dengan pemangku kepentingan lainnya.

Lalu, apa tanggapan Grab Indonesia mengenai keinginan pemerintah agar perusahaan teknologi penyedia transportasi daring berubah menjadi perusahaan transportasi?

Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata mengungkapkan, pihaknya masih mempertimbangkan hal tersebut.

"Kami tentunya melakukan pendekatan dengan pemerintah. Kami diskusi langsung dengan pemerintah terkait regulasi dan membantu pemerintah," ujar Ridzki dalam media briefing di kantor pusat Grab Indonesia (6/4/2018).

Ridzki menuturkan, pihaknya terus melakukan diskusi secara menyeluruh dengan pemerintah.

Selain itu, Grab juga melakukan diskusi dan meminta masukan dari mitra-mitra pengemudi Grab.

"Apa dampaknya dan keuntungannya ikuti aturan pemerintah itu mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa beri pendapat ke pemerintah," ujar Ridzki.

Editor : Iday
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa