Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Polisi: Pelat Nomor Mobil Dinas Tidak Standar, Pasti Ditindak!

M. Adam Samudra - Kamis, 5 April 2018 | 13:15 WIB
Pelat nomor pejabat yang tidak sesuai standar Polri
@polantasindonesia
Pelat nomor pejabat yang tidak sesuai standar Polri

GridOto.com- Sering terlihat, kendaraan dinas dengan nomor polisi (nopol) yang tidak standar ketentuan Polri.

Contohnya yang terjadi di sebuah postingan akun Instagram @Polantasindonesia, yang memberi teguran kepada seorang pria yang berpose di belakang dua mobil Toyota Innova dengan pelat nomor BK 1A dan BK 21.

Akun @Polantasindonesia juga dengan tegas memberi caption "ini plat tidak sesuai dengan standar polri".

Sikap tegas polisi pun membuat netizen pun ikut berkomentar.

Seperti akun @endless9073 mengatakan "berani bertindak hebat," katanya.

(BACA JUGA: Miris! Ini Lo Alasan Kawasaki Tidak Mau Balik ke MotoGP)

Lain halnya dengan akun @demented_weasley "itu Sumatera Utara. Berani Polisi menilang," bebernya.

Sementara akun @hary.wijarnarko "Trus ditindak gak nih pak pol...?," ucapnya.

Akun lainya yakni @tattotemporary "mana berani polisi nilang," katanya.

Menanggapi hal tersebut, Kasubdit Standarisasi Cegah dan Tindak Ditkamsel Korlantas Polri Komisaris Besar Polisi Kingkin Winisuda angkat bicara.

(BACA JUGA: Komparasi Taksi MPV vs Sedan: Apa Sih Bedanya?)

Ia mengaku, pihak Kepolisian tidak akan pandang bulu menindak para pejabat yang sudah melanggar aturan seperti penggunanan pelat nomor yang tidak standar Polri.

"Tidak ada yang kebal hukum, tinggal petugasnya tegas atau tidak dalam penegakkan hukum," kata Kombes Kingkin kepada GridOto.com di Jakarta, Kamis (5/4/2018).

Sebab aturan dan Undang-undangnya yang menyatakan seperti itu," ujarnya menambahkan.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa