Baca Juga: Daftar 8 Kantong Parkir Malioboro, Cek Slotnya Via Online dengan Cara Ini Biar Nggak Kecele
Tempat Khusus Parkir tersebut merupakan tempat parkir di luar badan jalan yang disediakan, dimiliki, atau dikelola oleh pemerintah daerah dengan mengacu pada Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 46 Tahun 2024.
Tarif parkir di TKP Beskalan ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Berikut rincian tarif parkir di TKP Beskalan:
1. Motor
- Sampai dengan 8 jam: Rp 2.000
- Lebih dari 8 jam: Rp 10.000
- Lebih dari 12 jam, selama 24 jam: Rp 30.000
- Berlangganan umum per bulan: Rp 60.000
2. Mobil
- Dua jam pertama: Rp 5.000
- Setelah dua jam pertama, per jam selanjutnya: Rp 2.500
- Lebih dari 8 jam: Rp 20.000
- Lebih dari 12 jam sampai 24 jam: Rp 60.000
- Berlangganan umum per bulan: Rp 300.000
3. Bus dan truk sedang
- Sampai dengan 8 jam: Rp 50.000
- Lebih dari 8 jam: Rp 125.000
- Lebih dari 12 jam, selama 24 jam: Rp 375.000
TKP Beskalan dilengkapi sejumlah fasilitas penunjang.
Melansir data dari Dinas Perhubungan DIY, (23/6/26), fasilitas yang tersedia meliputi mushola di lantai dua, toilet pria, toilet wanita, 15 titik CCTV, ruang pengelola, smoking area, ruang tunggu, serta pos jaga.
Baca Juga: Bisa Dicatat, Ini Daftar Area Parkir Mobil, Motor dan Bus di Sekitar Malioboro
Area parkir motor berada di lantai dua dan lantai tiga, sedangkan area parkir mobil berada di lantai satu.
Tempat ini juga memiliki akses pintu masuk dan keluar terpisah untuk kendaraan roda dua dan roda empat.
Untuk pembayaran, pengunjung dapat membayar secara tunai, QRIS, atau menggunakan kartu uang elektronik.
Kartu yang dapat digunakan antara lain Mandiri e-Money, BRI Brizzi, dan BCA Flazz melalui mesin parkir di pintu keluar area parkir.